trending

Paspampres Bantah Aniaya Warga Tolak Kunjungan Kerja Jokowi di Jogja

Penulis Ahmad Haidir
Jan 31, 2024
Detik-detik warga Gunungkidul diamankan aparat keamanan berpakaian sipil saat membentangkan spanduk di depan Presiden Jokowi. Foto: Capture Screen
Detik-detik warga Gunungkidul diamankan aparat keamanan berpakaian sipil saat membentangkan spanduk di depan Presiden Jokowi. Foto: Capture Screen

Thephrase.id - Seorang warga mencoba membentangkan spanduk bertuliskan Jokowi saat rombongan kepresidenan melintas di Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta. Aksinya terekam video dan menjadi viral di media sosial sebab diduga ada aksi intimidatif yang dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Mengonfirmasi hal itu, Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman membantah anggotanya terlibat dalam dugaan aksi intimidatif tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk warga itu bukan dilakukan oleh anggotanya. 

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).

Herman menegaskan Paspampres bertugas sesuai aturan yang tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004.

Dalam video yang beredar, pria tersebut awalnya berdiri di dekat warga yang bersiap menyambut Jokowi. Pria yang mengenakan jaket merah dengan topi hitam itu lalu membentangkan spanduk ke arah mobil Jokowi.

Kemudian ada dua orang yang memakai sweater dan memakai topi yang menghampiri pria tersebut. Mereka mendorong pria tersebut dan membawa spanduk yang dibentangkannya.

"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," ujar Herman.

"Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP," ujar Herman (*)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic