ThePhrase.id - PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution pada Senin (16/12).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di depan seluruh jajaran Ketua DPD PDIP se-Indonesia, yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan AD/ART, DPP partai mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ucap Komarudin sebagaimana rekaman video yang disiarkan PDIP di Jakarta.
Adapun tiga surat yang dibacakan Komarudin yakni Surat Keputusan (SK) No. 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi, SK No. 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran, dan SK No. 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Bobby dari keanggotaan PDIP.
Sebagaimana isi surat tersebut, Jokowi, Gibran, Bobby, dan 27 nama lain yang tidak disebutkan namanya tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan kagiatan dan menduduki jabatan apapun mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara,” tukas Komarudin.
Ia mengungkapkan bahwa partainya akan mempertanggungjawabkan SK tersebut pada Kongres PDIP yang akan datang.
“SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali, dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Adapun SK tersebut telah ditetapkan di Jakarta, pada Sabtu, 14 Desember 2024 lalu dengan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Deddy Sitorus menjelaskan alasan kenapa pihaknya tidak memecat Jokowi di masa Pilpres 2024 lalu, yakni karena menghormati status Jokowi yang saat itu masih menjadi Presiden RI.
“Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (16/12).
Di masa tersebut, ia juga menyatakan PDIP masih fokus terhadap pemenangan kader PDIP baik tingkat presiden, legislatif, dan di Pilkada 2024.
Setelah seluruh kegiatan Pilkada selesai, maka evaluasi dilakukan secara menyeluruh sehingga PDIP bukan hanya menentukan sikap terhadap keluarga Jokowi, melainkan seluruh kader partai.
“Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” tandasnya. (Rangga)