politics

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen, KIM: Tak Konsisten padahal Inisiator

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 24, 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus (kiri). (Foto: Instagram/pdiperjuangan)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus (kiri). (Foto: Instagram/pdiperjuangan)

Thephrase.id - Koalisi Indonesia Maju, yakni gabungan partai politik yang bergabung dengan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, ramai-ramai menyoroti sikap PDI Perjuangan yang dinilai tidak konsisten terkait kebijakan PPN 12 persen.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong menyebut PDIP seperti ‘lempar batu sembunyi tangan’ karena ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen yang disepakati pada tahun 2021 adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI saat itu, Dolfie Othniel Frederic Palit, yang merupakan kader PDIP.

“PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” ucap Bahtra dalam keterangannya pada Sabtu (21/12) dikutip Antaranews.

Menurutnya, PDIP seharusnya mengapresiasi Prabowo yang dalam pemerintahannya berani bertanggung jawab terkait kebijakan yang disepakati pada periode pemerintahan sebelumnya.

Sedangkan, lanjut Bahtra, sikap PDIP saat ini seperti memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI saat ini, Prabowo-Gibran.

“Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh PDIP pada saat itu,” tukasnya.

Adapun Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhkamad Misbakhun menilai PDIP menunjukkan sikap ‘mencla-mencle’ karena menunjukkan sikap yang berbeda soal PPN 12 persen, ketika masih menjadi bagian dari pemerintahan dengan saat berada di luar pemerintahan.

“Sikap politik ‘mencla-mencle’ PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat,” tandas Misbakhun dalam keterangannya, Senin (23/12).

“Berpolitiklah secara elegan,” tambahnya.

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang 

Pada Minggu (22/12) lalu, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terkait kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, karena menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini belum stabil.

“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” ujar Deddy di Jakarta.

Deddy menyatakan pihaknya hanya meminta untuk mengkaji ulang, bukan menolak, apalagi menyalahkan pemerintahan Prabowo. Melainkan, pihaknya tidak ingin ada persoalan baru imbas kenaikan PPN tersebut. 

“Bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo, tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru?” ujar Deddy.

“Tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” lanjutnya.

PDIP: Kenaikan PPN Diusulkan Pemerintah Jokowi melalui Menkeu

Deddy kemudian menekankan bahwa pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menyepakati kenaikan PPN bukan diinisiasi oleh Fraksi PDIP, melainkan diusulkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode lalu, melalui Menteri Keuangan (Menkeu).

“Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (sebelumnya), dan melalui kementerian keuangan,” tandasnya.

Hal tersebut juga dikarenakan asumsi disepakati bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global saat itu dalam kondisi yang baik-baik saja. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic