ThePhrase.id - PDI Perjuangan (PDIP) ingatkan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa membuka hubungan diplomatik dengan Israel, karena perlu mempertimbangkan komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina yang sejalan dengan konstitusi negara.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mangatakan Indonesia bisa mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, apabila Palestina sudah merdeka dan diakui secara internasional sebagai negara yang berdaulat.
“Kita itu selalu berjuang untuk kemerdekaan Palestina dan sekarang Palestina masih terjajah, maka Palestina harus merdeka terlebih dahulu untuk kita, misalnya, membuka hubungan diplomatik dengan Israel, jangan terlalu buru-buru,” ucap Djarot dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/6) dikutip Antaranews.
Djarot menyoroti amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala bentuk penjajahan harus dihapuskan.
Menurutnya, menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sementara Palestina masih dalam kondisi terjajah dinilai tidak sesuai dengan prinsip dasar konstitusi Indonesia.
“Kita menginginkan bahwa Palestina harus merdeka, harus diakui kemerdekaannya sebagai bangsa yang berdaulat. Kalau kita menjalin hubungan diplomatik, nanti dulu. Sepanjang masih Palestina menjadi bangsa yang terjajah, tidak bisa, karena itu bertentangan dengan UUD,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo dalam konferensi persnya usai pertemuan bilateral dengan Presiden Macron, menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel apabila Israel juga mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
“Sudah di berbagai tempat, di berbagai forum, saya sampaikan sikap Indonesia, bahwa Indonesia memandang hanya penyelesaian two state solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” ucap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (28/5).
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia juga perlu mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat, dan juga sebagai negara yang harus diperhatikan dan dijamin keamanannya.
“Karena itu Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tandasnya. (Rangga)