politics

PDIP Tunjuk Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah jadi Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 13, 2025
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Instagram/febridiansyah.id)
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Instagram/febridiansyah.id)

ThePhrase.id - PDI Perjuangan menunjuk mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi salah satu tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ditemui awak media usai konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3), ia menjelaskan alasannya bergabung untuk membela Hasto di persidangan.

“Mungkin banyak pertanyaan dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi, karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini, dan juga dari substansinya,” papar Febri.

Mengenai dirinya yang memilih untuk membela Hasto, Febri mengaku telah berdiskusi dan mempelajari kasus yang didakwakan kepada Sekjen PDIP tersebut untuk proses persidangan perkara pokok ke depannya.

“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat, seharusnya bagi semua pihak itu jadi pegangan paling kuat,” ucap Febri.

“Dan di putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tersebut sebenarnya sangat jelas, tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap, dan seluruh sumber dana yang diberikan pada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” jelasnya.

Febri kemudian menyoroti adanya kemungkinan apabila perkara tiba-tiba berubah dan terdapat tersangka baru hingga terjadi perubahan di proses persidangan, ia mempertanyakan bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya.

Menurutnya, kasus tersebut perlu diuji dengan serinci mungkin pada persidangan yang akan dihadapi di kemudian hari.

“Setelah kami pelajari itulah kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” tukasnya.

Sebagai informasi, PDIP membentuk tim kuasa hukum atau pengacara untuk Hasto Kristiyanto yang beranggotakan 17 orang, yakni:

1. Todung M Lubis sebagai coordinator

2. Maqdir Ismail

3. Ronny B Talapessy

4. Arman Hanis

5. Febri Diansyah

6. Patramijaya

7. Erna Ratnaningsih

8. Johannes Oberlin L Tobing

9. Alvon Kurnia Palma

10. Rasyid Ridho

11. Duke Arie W

12. Abdul Rohman

13. Triwiyono Susilo

14. Willy Pangaribuan

15. Bobby Rahman Manalu

16. Rory Sagala

17. Annisa Eka Fitria Ismail.

(Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic