regional

Pedagang Pasar Barito Ditertibkan, Direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

Penulis Ashila Syifaa
Oct 28, 2025
Penertiban kios pedagang di Pasar Barito. (Foto: beritajakarta.id/Nugroho Sejati)
Penertiban kios pedagang di Pasar Barito. (Foto: beritajakarta.id/Nugroho Sejati)

ThePhrase.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan penertiban kios pedagang Pasar Barito pada Senin (27/10) sebagai langkah membangun Taman Bendera Pusaka serta mengembangkan fungsi taman dan trotoar di kawasan tersebut.

Penertiban ini merupakan upaya merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya. Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar menjelaskan fungsi taman itu sebagai peresapan air sekaligus pengendali banjir melalui saluran penghubung (PHB).

Pembangunan Taman Bendera Pusaka nantinya akan menggabungkan tiga taman, yaitu Taman Langsat, Taman Ayodua, dan Taman Leuser. Selain itu, upaya ini juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, trotoar, dan jalan, karena Pasar Barito hanya merupakan lokasi sementara (loksem). 

Penertiban terhadap para pedagang eks Loksem dilakukan setelah mereka mengabaikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3 dari Satpol PP Jakarta Selatan yang meminta mereka mengosongkan tempat usaha. 

"Para pedagang eks Loksem telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu," ujar Muhammad Anwar. 

Pemkot Jakarta Selatan telah menertibkan 158 kios pedagang Pasar Barito untuk pembangunan Taman Bendera Pusaka. Selain penertiban, para pedagang disediakan tempat relokasi di Sentra Kuliner Fauna dan Kuliner Lenteng Agung yang memiliki fasilitas lebih layak, higienis, dan strategis.

Melansir Antara News, Pasar Lenteng Agung dipilih sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Hewan Barito karena sarana dan prasarana yang memadai, termasuk akses mudah bagi pembeli yang berdekatan dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21. Penataan ini bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih layak dan representatif.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan, selama ini, pedagang Barito menempati lokasi sementara dengan fasilitas terbatas. “Melalui penataan ini, kami ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya memperbaiki tata ruang kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM," ujar Elisabeth.

Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibangun di atas lahan tertata modern dengan total 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona sesuai fungsi dan jenis usaha. Zona A (kuliner) terdiri atas 22 kios, Zona B (amfiteater) memiliki 70 tempat duduk, Zona C dan D (pedagang burung dan pakan hewan) sebanyak 74 kios, serta Zona E (parsel dan kuliner tambahan) berjumlah 29 kios.

Lokasi ini dilengkapi fasilitas seperti toilet, musala, serta area parkir luas. Selain berdagang, kawasan ini juga memiliki area pertunjukan seni dan budaya hingga ruang interaksi sosial yang dapat menjadi destinasi rekreasi baru yang ramah keluarga.

Dari sisi desain, kawasan ini dibangun dengan konsep higienis, ramah lingkungan, dan ramah keluarga. Sistem sirkulasi udara, kebersihan, dan sanitasi diperhatikan secara menyeluruh agar tercipta lingkungan sehat dan nyaman.

Pemerintah DKI Jakarta, akan memberikan gratis biaya sewa selama enam bulan untuk 125 kios kepada para pedagang. Terdapat biaya retribusi pedagang sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan, namun selama masa adaptasi pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang diharapkan. 

Untuk meramaikan kawasan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM akan mengadakan berbagai kegiatan tematik seperti pertunjukan seni budaya, edukasi fauna, roadshow kesehatan hewan, serta event promosi dan komunitas. [Syifaa]

 

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic