ThePhrase.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji soal aksi demo yang dilakukan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lobi kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Senayan, Jakarta pada Senin (20/1).
Sufmi mengatakan akan mencari tahu lebih dalam apa yang menyebabkan aksi tersebut terjadi di lingkungan Kementerian. Adapun aksi tersebut telah ia dengar ketika dalam perjalanan menuju ke Kompleks Parlemen Senayan.
“Tentunya kita akan mencari, kita akan kaji nanti,” ucap Sufmi kepada awak media, Senin, (20/1) dikutip Antaranews.
DPR, lanjutnya, akan meminta Komisi X DPR RI, sebagai komisi yang bermitra dengan Kemendiktisaintek untuk meninjau langsung dan melakukan evaluasi.
Sebelumnya pada Senin (20/1) pagi, beredar sejumlah video yang memperlihatkan aksi demo dilakukan ASN pegawai Kemendiktisaintek.
Bahkan, terlihat pula Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pergi meninggalkan gedung usai didemo para pegawainya sendiri.
Hal tersebut diduga karena Satryo dinilai telah bertindak secara arogan dan kasar terhadap pegawainya.
Ratusan ASN tersebut membentangkan spanduk bertuliskan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri”, berdiri pula sejumlah karangan bunga yang bertuliskan kritik terhadap perlakuan Mendiktisaintek tersebut.
Salah satu pegawai Kemendiktisaintek, Neni Herlina menjelaskan salah satu perlakuan arogan Satryo yang mengusirnya dan memerintahkan dirinya untuk pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Jumat (17/1) lalu.
“Eh keluar kamu sekarang juga, bawa semua barang-barang kamu. Sana ke Dikdasmen,” ungkap Neni, Senin (20/1) memeragakan perlakuan Satryo terhadap dirinya,
Ia menyampaikan keresahannya terhadap Mendiktisaintek tersebut dan tidak ingin pegawai lainnya merasakan pengalaman tidak mengenakan yang telah ia rasakan sebelumnya.
“Saya tidak ingin kejadian ini akan berulang terjadi, gitu. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam (rasa) mencekam, ketakutan gitu. Jadi mungkin nanti ada Neni Neni yang lain (yang diperlakukan) dengan semena-mena, disuruh pergi begitu saja,” ujar Neni.
“Ini tuh tidak adil dan sangat melanggar hak asasi manusia (HAM),” tandasnya. (Rangga)