ThePhrase.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali membuka pelunasan tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025. Proses pelunasan ini kembali dibuka mulai 8 hingga 17 April 2025.
Sebelumnya, pelunasan sempat dihentikan sementara pada 27 Maret 2025 karena libur Idulfitri. Saat penutupan sementara tersebut, sebanyak 95,02 persen kuota haji Indonesia tahun 2025 telah terpenuhi.
“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain dalam keterangan resminya.
Ia berharap para jemaah bisa memanfaatkan sisa waktu pelunasan pasca-Idulfitri untuk segera menyelesaikan pembayaran biaya haji reguler.
Sesuai ketentuan pemerintah, pelunasan tahap II diperuntukkan bagi kategori jemaah berikut:
Daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan tahap II telah diumumkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi masing-masing.
Selain pelunasan, Kemenag juga mulai memproses dokumen-dokumen jemaah sebagai bagian dari tahapan pengajuan visa melalui sistem e-Hajj.
“Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi menjadi 203.320 kuota untuk haji reguler dan 17.680 kuota untuk haji khusus.
Rincian kuota haji reguler mencakup:
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. [nadira]