
ThePhrase.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 3 juta bagi korban banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.
Bantuan itu sebagai salah satu bentuk jaminan hidup dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan tersebut digunakan untuk membeli perabotan rumah seperti alat-alat dapur, kursi, meja, dan lainnya.
"Bantuan ini untuk melengkapi isi rumah, seperti alat-alat dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya, dengan nilai sebesar Rp 3 juta," kata Gus Ipul di Jakarta, Kamis (18/12).
Di sisi lain, Gus Ipul mengungkapkan bahwa pemerintah sedang membahas skema bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana. Salah satu poin pembahasannya soal besaran bantuan yang akan diberikan Rp 10.000 per orang sehari.
Namun, Gus Ipul menyampaikan bahwa angka tersebut belum final dan masih dalam proses pembahasan lintas kementerian.
"Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan jadupnya bisa mencapai Rp 50.000 per hari. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan," tuturnya.
Keputusan akhir terkait pembahasan besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, rekomendasi kementerian hingga lembaga terkait.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi kelurga terdampak. Program pemberdayaan ini, kata Gus Ipul, rencananya setiap keluarga akan diberi bantuan sebesar Rp 5 juta.
"Bantuan pemberdayaan ini disiapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa kembali produktif," paparnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan santunan kematian bagi yang meninggal sebesar Rp 15 juta per orang. Santunan luka berat Rp 5 juta per orang.
Terkait santunan ini, Gus Ipul sebut Kementerian Sosial telah menyalurkan kepada 31 ahli waris korban meninggal dunia yang sudah selesai proses verifikasi, di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Selasa (16/12).
Gus Ipul menambahkan, data penerima santunan maupun bantuan lainnya masih bersifat sementara dan berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah serta BNPB. Pemerintah akan terus memperbarui data agar seluruh korban terdampak mendapatkan haknya secara tepat sasaran. (M Hafid)