trending

Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik! Apa Gantinya?

Penulis Firda Ayu
Jun 03, 2025
(Foto: pln.co.id)
(Foto: pln.co.id)

ThePhrase.id – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025. 

Kebijakan ini sebelumnya sempat diumumkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan nasional kuartal II, namun akhirnya dicoret dari daftar program yang akan dijalankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena terdapat keterlambatan dalam proses penganggaran. Padahal, diskon tarif listrik tersebut dirancang menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah. 

Namun, karena keterbatasan waktu dan kesiapan teknis, program ini tidak dapat direalisasikan dalam periode yang direncanakan.

“Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni–Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelas Sri Mulyani, Senin (2/6), melansir CNBC.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan bagi 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta 565 ribu guru honorer. 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan yang akan disalurkan sekaligus di bulan Juni ini dipilih karena data penerima yang lebih siap dan proses penyaluran yang lebih cepat.

“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam proses perumusan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, pihaknya tidak pernah menerima permintaan resmi untuk memberikan masukan terkait program tersebut.

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," kata Dwi Anggia di Jakarta, Senin (2/6), melalui pernyataan tertulis.

Meski demikian, KESDM menyatakan kesiapannya apabila diminta untuk memberikan masukan dalam perumusan kebijakan, termasuk subsidi dan kompensasi listrik.

Sebelumnya, diskon tarif listrik digadang sebagai salah satu dari enam program andalan untuk mendorong konsumsi masyarakat selama masa libur sekolah. 

Bersama dengan 5 stimulus lainnya, seperti diskon transportasi umum, diskon tol, penambahan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kebijakan ini dirancang untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen.

Dengan batalnya stimulus listrik, total anggaran Rp24,44 triliun kini akan difokuskan pada lima program yang dinilai lebih siap secara teknis dan administrasi, untuk memastikan dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat mulai Juni 2025. [fa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic