trending

Pemerintah Berencana Beri Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

Penulis Nadira Sekar
May 02, 2024
Foto: Ilustrasi Paspor (freepik.com)
Foto: Ilustrasi Paspor (freepik.com)

ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap adanya rencana pemberian kewarganegaran ganda untuk diaspora Indonesia bertalenta.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pembukaan Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center (JCC), pada Selasa (30/4).

Luhut menjelaskan bahwa pada tahun 2029, Indonesia akan memiliki hampir 3.000 anak muda yang siap untuk bekerja sebagai pengembang perangkat lunak (software developer). Dengan demikian, Indonesia tidak akan mengalami kekurangan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan di bidang perangkat lunak.

Selain itu, Luhut juga akan mengundang diaspora untuk direkrut dan kembali ke Tanah Air. Dia mengungkapkan bahwa sudah ada 400 orang generasi muda yang direkrut dan kembali ke Tanah Air.

“Kita juga mengundang diaspora yang ada di Indonesia, kemudian kita berikan juga kewarganegaraan ganda tersebut segera. Jadi meskipun mereka mungkin sudah menjadi warga negara Amerika, tapi jika mereka sudah menjadi warga negara (sana), maka memenuhi syarat untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia,” ujar Luhut di Microsoft Build AI Day, Jakarta, Selasa (30/4).

Luhut mengungkap bahwa pemberian kewarganegaraan ganda tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian dan akan mendorong diaspora berbakat untuk kembali ke Tanah Air.

Dengan demikian, Luhut percaya bahwa tidak ada masalah dengan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Ia meyakinkan CEO Microsoft, Satya Nadella, bahwa investasi di Tanah Air tidak akan mengecewakan.

“Jangan memandang enteng Indonesia. Kita mempunyai tanggung jawab. Saya mempunyai tanggung jawab untuk generasi muda Indonesia,” kata Luhut.

Luhut juga meminta Microsoft agar tidak ragu untuk berinvestasi di Tanah Air dan memberikan kesempatan bagi Microsoft untuk melakukan penelitian di Indonesia.

“Saya siap menerima tim anda kapan saja, minggu depan atau setelahnya. Saya berjanji, kita bisa berbicara secara detail dan saya punya tim terbaik di kantor saya. Mereka juga berasal dari universitas ternama,” ungkapnya.

Perlu diketahui, saat ini menurut undang-undang, Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa. Sementara itu, anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih salah satu dan melepaskan yang lain saat mereka mencapai usia 18 tahun. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic