
ThePhrase.id - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Badrodin Haiti menyatakan pemerintah membuka peluang untuk membahas wacana pembentukan lembaga pengawas eksternal baru, yang dinilai lebih independen dibandingkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Gagasan ini muncul setelah sejumlah kelompok masyarakat menilai fungsi pengawasan Kompolnas terhadap Polri masih belum berjalan efektif. Wacana tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal komisi.
“Nanti kita bawa dalam diskusi, apakah nanti kita memang perlu perbaikan. Tapi, bagaimana cara perbaikannya itu melalui proses diskusi, tidak kita sendiri gitu. Karena kita komite, komite ini akan diskusikan semua nanti,” ujar Badrodin dalam keterangannya di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (26/11) dikutip Antaranews.
Badrodin mengungkapkan bahwa kritik terhadap Kompolnas datang dari aktivis lingkungan dan kalangan jurnalis, yang menilai bahwa pengawasan eksternal sering kali tidak netral dan dianggap tidak independen dari institusi Polri.
Masukan tersebut, lanjutnya, menjadi pertimbangan penting bagi komisi dalam merumuskan arah pengawasan eksternal Polri pada masa mendatang. Berbagai pandangan yang masuk akan membantu penyusunan desain baru lembaga pengawas eksternal.
“Itu jadi masukan buat kita, bagaimana nanti desain Kompolnas ke depan. Itu salah satu poin yang memang perlu menjadi satu sorotan kita dalam perbaikan kinerja polisi ke depan,” jelasnya.
Diketahui, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menggelar audiensi dengan aktivis lingkungan dan jurnalis sebagai bagian dari upaya menjaring partisipasi publik.
“Semua kita terima masukannya dan kita tampung masukannya yang cukup bagus bagi kami semua. Mudah-mudahan ini nanti kita kumpulkan untuk bisa kita bahas di bulan-bulan terakhir kita melaksanakan menampung aspirasi masyarakat ini,” kata Badrodin.
Audiensi itu berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh Walhi, Greenpeace, dan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL). Kemudian pada sesi kedua, melibatkan organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Sebelumnya, pada Selasa (25/11), komisi juga telah menggelar audiensi untuk menerima masukan dari lembaga toleransi beragama dan lembaga bantuan hukum. (Rangga)