
ThePhrase.id - Pemerintah buka suara soal penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sesuai dengan domisili asal.
Pemerintah mengaku memiliki mekanisme sendiri dan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menentukan penempatan para manajer Kopdes tersebut.
"Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan," katanya melalui unggahan di Instagram @simkopdes, dikutip Senin (28/9).
Dalam unggahan tersebut dikatakan bahwa pemerintah menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method dalam menentukan penempatan.
Terdapat empat variabel utama dalam metode tersebut, yakni kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.
"Namun, pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Karena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, terdapat beberapa tahapan dalam penempatan manajer Kopdes, pertama sistem memprioritaskan bangunan Kopdes yang sudah selesai 100 persen.
Kedua, titik siap operasional di wilayah asal telah penuh atau belum tersedia, sedangkan daerah lain sedang membutuhkan manajer.
Ketiga, apabila seluruh titik selesai terisi, sistem kemudian melanjutkan penempatan berdasarkan progres pembangunan tertinggi.
Berdasarkan data Simkopdes, penempatan manajer KDKMP mayoritas berada di sekitar domisili mereka. Menurutnya, 55,69 persen dari 28,620 manajer Kopdes ditempatkan dalam jarak maksimal 10 kilometer (km)
Sebanyak 71,91 persen dari jumlah itu berada dalam jarak maksimal 50 km, 65,14 persen ditempatkan di kabupaten/kota asal, 88,28 persen di provinsi asal, dan 11,27 persen ditempatkan di lintas provinsi.
"Namu, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan," ungkapnya.
Kendati begitu, setiap manajer memiliki peran yang sama antara yang ditempatkan sesuai domisili dan yang tidak, yakni memastikan KDKMP menghadirkan manfaat seluas - luasnya kepada masyarakat setempat. (M Hafid)