
ThePhrase.id - Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2026.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran atau war tiket bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara kenegaraan tersebut.
Sebanyak 8.100 peserta ditargetkan hadir dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi maupun Upacara Penurunan Bendera Pusaka.
“Kami juga akan melaksanakan war tiket bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, sehingga ada kesempatan hadir secara langsung di Istana bagi masyarakat luas,” ujar Juri dalam keterangan persnya di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Jumat (31/7).
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan jadwal maupun mekanisme resmi pendaftaran. Juri memastikan informasi mengenai tata cara pendaftaran akan disampaikan dalam waktu dekat.
Dilansir Antaranews, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan masyarakat:
Calon peserta disarankan rutin memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah, khususnya layanan Pandang Istana. Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs tersebut dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Ini dokumen dan data pribadi yang perlu disiapkan:
Seluruh data tersebut akan digunakan dalam proses verifikasi peserta.
Saat portal resmi dibuka, peserta diminta mengisi formulir secara lengkap dan memastikan seluruh data sesuai identitas resmi. Kesalahan dalam pengisian data dapat memengaruhi proses verifikasi.
Pada penyelenggaraan sebelumnya, peserta juga diminta memilih sesi kehadiran, yaitu mengikuti upacara pengibaran bendera pada pagi hari atau upacara penurunan bendera pada sore hari.
Setelah formulir dikirim, panitia akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data yang masuk. Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima informasi lanjutan mengenai undangan resmi serta tata cara mengikuti upacara di Istana Merdeka.
Karena jumlah kuota terbatas, masyarakat disarankan melakukan beberapa persiapan berikut:
Walaupun persyaratan resmi untuk HUT RI 2026 belum diumumkan, ketentuan pada penyelenggaraan sebelumnya dapat menjadi acuan, seperti peserta diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mengisi data pendaftaran dengan benar, membawa identitas asli saat menghadiri acara, serta mematuhi aturan berpakaian dan prosedur keamanan yang berlaku.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan tiket atau akses masuk dengan meminta pembayaran.
Seluruh proses keikutsertaan dalam upacara di Istana Merdeka hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah. (Rangga)