ThePhrase.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi bagian dari evaluasi pembelajaran di sekolah. Sebagai gantinya, mulai November 2025, pemerintah akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA dan sederajat.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menjelaskan bahwa TKA merupakan bentuk evaluasi baru yang akan menggantikan peran UN dalam memetakan kompetensi akademik siswa.
"Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada ya, yang ada ialah Tes Kemampuan Akademik yang akan dilaksanakan di bulan November itu," kata Laksmi, dikutip dari Kompas.com.
Laksmi juga menyebut bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah menetapkan mata pelajaran yang diujikan dalam TKA melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
TKA akan menguji mata pelajaran berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SMA sederajat, akan ada tiga mata pelajaran wajib, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan minat dan rencana studi di perguruan tinggi. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya mencakup Matematika dan Bahasa Indonesia, dengan sistem berbasis komputer.
Meski digunakan sebagai alat evaluasi berskala nasional, Laksmi menegaskan bahwa TKA bukanlah pengganti langsung Ujian Nasional. TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Oleh karena itu, hanya siswa yang secara sukarela mendaftar dan menyatakan kesediaannya yang dapat mengikuti tes ini.
Untuk mengikuti TKA, siswa harus mendaftarkan diri melalui sekolah masing-masing dengan melampirkan surat pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali. Hasil TKA nantinya akan disampaikan dalam bentuk Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang terpisah dari ijazah kelulusan siswa.
Jadwal TKA SMA/SMK 2025
Berikut adalah rincian jadwal untuk TKA SMA/SMK tahun ini:
[nadira]