
ThePhrase.id - Pemerintah menargetkan penambahan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru pada 2026. Jika terealisasi, total KEK di Indonesia akan bertambah dari 25 kawasan saat ini menjadi 31 KEK, dengan potensi investasi mencapai ratusan triliun rupiah.
Target tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam Indonesia SEZ Business Forum di Jakarta. Ia menyebut penambahan KEK menjadi bagian dari strategi pemerintah mendorong pertumbuhan investasi nasional melalui penguatan kawasan ekonomi.
“Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25. Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31,” ujar Todotua.
Meski begitu, pemerintah belum mengungkap lokasi maupun sektor dari enam KEK baru tersebut. Todotua mengatakan, seluruh calon KEK masih dalam tahap proses perizinan dan akan diumumkan secara bertahap setelah penetapannya rampung.
“Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch,” katanya.
Saat ini, 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah terdiri dari 13 KEK industri, delapan KEK jasa pariwisata, tiga KEK digital, serta beberapa KEK dengan fokus lainnya. Setiap kawasan dikembangkan dengan keunggulan yang berbeda, mulai dari industrialisasi, kesehatan, pariwisata, hingga digital.
Todotua menegaskan, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola KEK melalui konsolidasi perizinan, regulasi, serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal agar lebih menarik bagi investor.
Selain penambahan jumlah, pemerintah juga mendorong transformasi KEK menuju konsep berkelanjutan. KEK ke depan diarahkan menjadi KEK hijau dengan mengedepankan efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, penerapan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, serta pengurangan emisi.
“Dengan menyelaraskan kebijakan hilirisasi dan praktik industri hijau, KEK menyediakan lingkungan yang kondusif bagi investor yang mengutamakan keberlanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang,” kata Todotua.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat terdapat enam usulan KEK yang saat ini menunggu penetapan Peraturan Pemerintah sebelum diresmikan oleh Presiden. Keenamnya mencakup KEK Industri Halal Sidoarjo, KEK BCIP di Kutai Timur, KEK Patimban, KEK Subang, KEK Mangkupadi, serta perluasan KEK Nongsa.
Total potensi investasi dari enam kawasan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1.000 triliun dengan serapan tenaga kerja lebih dari 1,4 juta orang. [nadira]