trending

Pemerintah Segera Implementasi Rupiah Digital, Apa itu?

Penulis Nadira Sekar
Feb 01, 2023
Pemerintah Segera Implementasi Rupiah Digital, Apa itu?
ThePhrase.id - Bank Indonesia (BI) dilaporkan akan segera melakukan implementasi rupiah digital yang menjadi sumbangsih BI terhadap negara dalam menjaga kedaulatan rupiah di era digital. Rupiah digital akan menjadi pelengkap alat transaksi yang telah digunakan selama ini secara resmi.

Foto: Ilustrasi Pembayaran Digital (freepik.com photo by fanjianhua)


Uang rupiah dengan format digital sendiri nantinya dipergunakan seperti halnya uang berbentuk fisik (Uang Kertas dan Uang Logam), Uang Elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (kartu debit dan kartu kredit).

Saat ini, pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) telah memasuki tahap peluncuran buku putih atau white paper yang diperkenalkan pada bulan November 2022 lalu dengan nama Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah.
Fungsi Rupiah Digital

Sebagaimana halnya fungsi rupiah sebagai mata uang NKRI, implementasi rupiah dalam bentuk digital juga berfungsi sebagai alat tukar, alat menyimpan nilai dan sebagai satuan hitung. Salah satu alasan bank sentral mengembangkan mata uang digital adalah memperluas inklusivitas keuangan, terutama di wilayah terluar yang tak terjangkau layanan perbankan.

Penggunaan CBDC akan meningkatkan akses layanan keuangan digital, mencapai efisiensi dalam pembayaran baik secara nasional maupun internasional, dan mengurangi biaya transaksi, jika dibandingkan uang kertas atau logam yang memiliki ongkos pembuatan karena harus dicetak terlebih dahulu.
Desain Rupiah Digital

Rupiah digital akan terbit dengan dua jenis. Pertama merupakan rupiah digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti Operasi Moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang.

Kedua adalah rupiah digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).
Bagaimana Cara Mendapatkan Rupiah Digital?

Dikutip dari panduan Proyek Garuda, masyarakat dapat memperoleh rupiah digital dengan menukar uang kertas dan logam, tabungan giro atau tabungan di bank umum, atau saldo uang elektronik miliknya dengan rupiah digital (ritel).

Namun, penukaran ini hanya diperbolehkan melalui perantara yang ditunjuk Bank Indonesia. Perantara, dalam hal ini adalah wholesaler atau pasar grosir/pedagang grosir. Sebagai informasi, tidak sembarang wholesaler bisa mengkonversikan uang kartal ke rupiah digital karena mereka harus memiliki izin dari BI dan memenuhi kriteria wholesaler BI yang sangat ketat. Untuk saat ini BI masih menyusun poin-poin kriteria wholesaler rupiah digital dengan cermat.
Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Elektronik

Rupiah digital diterbitkan oleh BI  (bank sentral), sama halnya dengan uang kertas dan logam, namun berbentuk digital. Sementara rupiah dalam Uang Elektronik (UE), maupun APMK berasal dari uang yang dibukukan atau berputar di bank komersial.

Rupiah digital merupakan kewajiban/klaim langsung pemegangnya terhadap Bank Indonesia selaku Penerbit, sementara UE dan uang dalam APMK merupakan klaim pemegangnya terhadap bank komersial/PJP yang menerbitkannya. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic