ThePhrase.id – Untuk menurunkan ongkos perjalanan haji 2026, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menggunakan skema baru pada pengelolaan layanan jamaah haji Indonesia 2026.
Jika sebelumnya terdapat delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, kini hanya dua syarikah yang ditunjuk untuk menangani kebutuhan jamaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah ini mampu menekan biaya yang harus ditanggung jamaah.
"Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi," ungkap Dahnil melansir Antara, Selasa (30/09).
Dua syarikah yang terlibat dalam pengelolaan layanan jamaah haji Indonesia 2026, yaitu Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Pengurangan syarikah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sekaligus mencegah praktik manipulasi dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengadaan layanan haji.
Dahnil menjelasikan bahwa terdapat 150 syarikah yang mengikuti lelang untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Setelah dilakukan penyaringan yang ketat, akhirnya terpilih dua syarikah yang akan melayani jamaah Indonesia.
“Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih, awalnya ada tinggal 50, kemudian ada tinggal sekitar 20, kemudian terakhir itu ada tinggal empat, dan terakhir nanti akan dipilih dua syarikah," jelas Dahnil.
Selain pengurangan jumlah syarikah, pemerintah juga menetapkan skema kontrak jangka panjang untuk penyediaan layanan haji. Kontrak tidak lagi dilakukan setiap tahun, melainkan bersifat multi-tahun.
Perubahan ini dilakukan untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi.
Menurut Dahnil, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan optimal bagi jamaah.
"Kami berkomitmen memastikan penyelenggaraan haji lebih profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan-kepentingan yang merugikan jamaah," katanya.
Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada musim haji tahun 2026 dan menjadi acuan dalam perencanaan logistik serta layanan akomodasi jamaah di Tanah Suci. [fa]