trending

Pemerintah Tetapkan WFA pada Periode Libur Lebaran 2026

Penulis Ashila Syifaa
Feb 11, 2026
Ilustrasi work from anywhere. (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi work from anywhere. (Foto: Freepik.com)

ThePhrase.id - Menjelang periode libur Lebaran 2026, pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja di mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan fleksibilitas kerja selama libur Lebaran.

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2).

Selain itu, Airlangga merinci skema WFA berlaku pada arus mudik tanggal 16 dan 17 Maret 2026 serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada arus balik. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan skema kerja fleksibel (flexible working arrangement) dan bukan ditetapkan sebagai hari libur bagi pekerja. 

Sejalan dengan hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta perusahaan untuk tidak menghitung dan mengimbau perusahaan untuk tidak memotong jatah tahunan pegawai. “Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli melansir Antara News.

Di samping itu, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk membayarkan upah bagi pekerja selama WFA sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan upah yang disepakati. Selain itu, jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan juga diminta untuk diatur oleh perusahaan agar pekerjaan tetap produktif. 

Terdapat sejumlah sektor pekerjaan yang dikecualikan dari kebijakan WFA, di antaranya kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kerberlangsungan produksi atau pabrik.

Menaker meminta pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan untuk melaksanakan kebijakan WFA agar target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 dapat tercapai dengan tetap menjaga produktivitas kerja. [Syifaa]

 

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic