trending

Pemerintah Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu terkait Genosida di Gaza

Penulis Rangga Bijak Aditya
Nov 10, 2025
Bendera Turki. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)
Bendera Turki. (Foto: Instagram/presidenrepublikindonesia)

ThePhrase.id - Kantor Kejaksaan Istanbul, Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya pada Jumat (7/11), atas tuduhan keterlibatan dalam genosida di Gaza.

Dilansir Al Jazeera, di antara 37 tersangka yang terdaftar adalah Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Eyal Zamir. Sedangkan daftar lengkapnya tidak dipublikasikan.

Turki menuduh para pejabat tersebut melakukan “genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang telah “dilakukan secara sistematis” oleh Israel dalam perangnya di Gaza sejak Oktober 2023.

“Serangan 17 Oktober 2023 di Rumah Sakit Baptis al-Ahli merenggut 500 nyawa; pada 29 Februari 2024, tentara Israel dengan sengaja menghancurkan peralatan medis; ... Gaza diblokade, dan para korban ditolak aksesnya terhadap bantuan kemanusiaan,” katanya.

Pernyataan itu juga merujuk pada Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina, yang dibangun oleh Turki di Jalur Gaza dan dibom oleh Israel pada bulan Maret 2025 lalu.

Pengumuman Turki muncul hampir satu tahun setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang.

Diketahui, Turki pada tahun lalu juga bergabung dengan Afrika Selatan yang menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) karena telah melakukan genosida.

Adapun perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 68.875 warga Palestina dan melukai 170.679 orang sejak Oktober 2023.

Kelompok Hamas menyambut baik pernyataan Turki tersebut, dengan menyebutnya sebagai “langkah terpuji yang meneguhkan posisi rakyat Turki dan para pemimpinnya, yang berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan dengan rakyat Palestina”.

Sementara itu, pihak Israel langsung mengecam keputusan Turki. Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Gideon Saar menuding keputusan itu sebagai pencitraan terbaru Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

“Israel dengan tegas menolak, dengan penuh penghinaan, aksi humas terbaru oleh tiran (Presiden Turki] Erdogan,” tulis Gideon Saar melalui media sosial X. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic