trending

Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya!

Penulis Nadira Sekar
Mar 28, 2023
Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran 2023, Catat Tanggalnya!
ThePhrase.id - Pemerintah memutuskan untuk mengubah cuti bersama lebaran 2023. Tanggal cuti bersama Idul Fitri tahun ini dimajukan beberapa hari dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga total jumlah libur lebaran 2023 menjadi 7 hari.

Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung memimpin Rapat terkait Ketersediaan Bahan Pokok dan Persiapan Arus Mudik Idulfitri 1444 H di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)


Usulan untuk mengubah jadwal libur Lebaran 2023 berasal dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut diajukan untuk mencegah terjadinya penumpukan volume pemudik. Mereka memperkirakan bahwa hampir setengah dari populasi Indonesia, yaitu sekitar 123 juta orang, akan melakukan perjalanan mudik pada perayaan Lebaran tahun ini.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang. Mayoritas pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya berasal dari Jawa Timur. Namun, tujuan pemudik tahun ini diperkirakan paling banyak menuju ke Jawa Tengah.

Foto: Ilustrasi Macet (dok. ThePhrase.id/Nadira)


Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah telah memajukan jadwal cuti bersama dari tanggal 21 April menjadi 19 April 2023. Berikut adalah rincian libur dan cuti bersama untuk perayaan Lebaran tahun 2023:

  • Libur: 22-23 April 2023

  • Cuti bersama: 19, 20, 21, 24, 25 April 2023


Ini berarti terdapat penambahan satu hari cuti bersama, dibandingkan dengan keputusan sebelumnya yang hanya menetapkan empat hari cuti bersama.

Rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi telah menyetujui perubahan cuti bersama Lebaran 2023 tersebut. Keputusan ini akan diresmikan melalui SKB 3 Menteri.

Menurut Budi, SKB 3 Menteri mengenai cuti bersama Lebaran akan ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi telah diberi tugas untuk mengirimkan surat yang juga akan disampaikan kepada ketiga menteri tersebut. [nadira]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic