
ThePhrase.id – Pemerintah mengusulkan penurunan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 sebesar Rp1 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak Dahnil menyatakan usulan BPIH tahun depan berada di angka Rp 88.409.365 per jemaah. Dari jumlah tersebut sebesar 62 persen atau Rp54,9 juta ditanggung jemaah, sedangkan 38 persen ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesarRp 33,4 juta.
Angka ini menurun kira-kira Rp1 juta jika dibandingkan dengan BPIH 2025. Pembayaran Bipih direncanakan dilakukan langsung menggunakan riyal demi meminimalkan risiko perubahan nilai tukar.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dahnil dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025) dilansir Kompas.
Ia menegaskan, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga. “Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” imbuh Dahnil.
Pemerintah juga menetapkan kebijakan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji. Mulai tahun 2026, masa tunggu haji reguler di seluruh provinsi disamaratakan menjadi sekitar 26 tahun. Informasi ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dahnil menjelaskan bahwa kebijakan pemerataan ini merupakan bagian dari penerapan skema kuota baru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Menurutnya, kuota akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar di tiap provinsi. Daerah yang memiliki daftar tunggu lebih panjang akan memperoleh tambahan kuota, sementara provinsi dengan antrean lebih pendek akan mengalami penyesuaian kuota.
“Akan ada 10 provinsi yang menerima tambahan kuota sehingga waktu tunggunya berkurang, sementara 20 provinsi mengalami pengurangan kuota yang berdampak pada penambahan waktu tunggu,” kata Dahnil.
Berikut kuota haji reguler tahun 2026 untuk seluruh provinsi, dengan masa tunggu seragam 26 tahun:
[nadira]