e-biz

Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 10% di BBM, Bahlil Sebut untuk Kurangi Impor

Penulis Ashila Syifaa
Oct 08, 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tengah), dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kiri) di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kanan), Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (tengah), dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (kiri) di Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri)

ThePhras.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM) demi mengurangi emisi karbon serta ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa, (7/10) melansir Antara News.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. “Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Terkait mandatori etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaan untuk menjalankan program tersebut. 

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Simon juga menegaskan bahwa Pertamina telah mengambil langkah-langkah yang sejalan dengan program pemerintah, khususnya untuk menjamin ketahanan energi nasional. “Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20 persen.

Lebih jauh, Eniya menjelaskan bahwa Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 telah melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol. Bensin yang digunakan berbasis Pertamax karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.

Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen. Kebijakan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

Di negara lain, kandungan etanol dalam BBM sudah lumrah ditemukan bahkan hingga 20 persen, seperti di Amerika Serikat. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic