regional

Pemkot Bandung Siapkan 18 Rute BRT, Jalur Khusus Mulai Dibangun Tahun Ini

Penulis Ashila Syifaa
Feb 03, 2026
Ilustrasi pengaturan lalu lintas di Kota Bandung. (Foto: jabarprov.go.id)
Ilustrasi pengaturan lalu lintas di Kota Bandung. (Foto: jabarprov.go.id)

ThePhrase.id - Pemerintah Kota Bandung akan mulai membangun jalur Bus Rapid Transit (BRT) pada 2026. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap pengerjaan fisik jalur khusus atau on corridor. Dari rencana awal yang mencakup 20 rute, sebanyak 18 rute dipastikan akan direalisasikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dua rute, yakni Tegaluar–Majalaya dan Ledeng–Lembang, dihapus karena dinilai kurang optimal dalam memenuhi kebutuhan operasional serta mobilitas penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa dari total 18 rute BRT, sekitar 21 kilometer di antaranya akan dilengkapi jalur khusus atau on corridor. Konsep ini mengadopsi sistem BRT di Jakarta, namun tetap disesuaikan dengan kondisi jalan di Kota Bandung.

“Rute Bus Rapid Transit itu ada 18 rute dari 20. Dari 18 itu ada 21 kilometer yang on corridor atau jalur khusus,” kata Rasdian Setiadi dilansir jabarprov.go.id, Senin (2/2).

Pengerjaan jalur BRT on corridor yang mencakup pembangunan halte dan separator fisik akan mulai dilaksanakan pada Februari ini. Jalur tersebut dirancang memiliki lebar antara 2,4 hingga 3 meter dan akan diposisikan di sisi kiri badan jalan untuk memudahkan akses penumpang menuju halte. Sementara itu, ukuran pembatas jalur atau separator akan disesuaikan dengan kondisi ruas jalan di Kota Bandung agar tidak mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan.

Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung akan digunakan sebagai rute BRT on corridor, antara lain Jalan Sudirman, Rajawali, Pasir Koja, Otista, Dewi Sartika, Banceuy, Naripan, Ahmad Yani, hingga Jalan Jakarta.

Proyek ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas warga selama masa pembangunan.

Dishub Kota Bandung akan menyiagakan petugas lapangan serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga menggelar Forum Group Discussion (FGD) Lalu Lintas untuk menyusun skema pengaturan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Skema tersebut dilengkapi dengan penerapan Intelligent Traffic System berbasis kecerdasan buatan pada lampu lalu lintas. Sistem ini memungkinkan durasi lampu hijau menyesuaikan panjang antrean kendaraan sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan. Langkah tersebut diambil agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama pembangunan transportasi massal berlangsung. [Syifaa]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic