ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, mulai Januari 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa pembersihan tiang-tiang tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. “Pokoknya doakan bulan Januari depan kita sudah mulai bersih-bersih,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, dikutip dari Antara.
Tiang-tiang ini merupakan sisa proyek monorel Jakarta yang dimulai pada 2007 namun tidak pernah rampung. Sekitar 90 tiang masih berdiri hingga kini dan dinilai mengganggu keindahan kota serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Untuk mempercepat proses pembongkaran, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berdasarkan hasil konsultasi dengan KPK pada Kamis (16/10), pembongkaran dapat dilakukan selama tidak ada proses hukum yang berjalan.
“Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum. Saya sudah menulis surat (ke Kejati) dan saya sudah ketemu sama PT Adhi Karya,” kata Pramono. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov menunggu penyelesaian aspek hukum dan administratif sebelum proses pembongkaran dimulai.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Rozi Sparta, menjelaskan bahwa tiang-tiang monorel tersebut merupakan aset milik perseroan. “Terdapat hak keperdataan dan nilai atas kepemilikan aset tiang monorel milik ADHI,” ujarnya kepada detikcom, Sabtu (18/10).
Menurutnya, pembahasan terkait status aset dan rencana pembongkaran masih berlangsung antara ADHI, Pemprov DKI, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pramono berharap seluruh proses hukum dan administratif dapat segera tuntas agar pembongkaran bisa dimulai sesuai target pada awal 2026. “Tolong doakan saja, mudah-mudahan segera saya selesaikan,” ujarnya. [nadira]