ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan malam bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night pada perayaan tahun baru 2024. Rencananya, Car Free Night akan diadakan di area Thamrin-Sudirman, yang dimulai dari tanggal 31 Desember 2023 pukul 19.00.
"Dilaksanakan Car Free Night di Thamrin-Sudirman, rencana Car Free Night mulai tanggal 31 jam 19.00 kemudian juga ada Jakarnaval," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Senin (18/12).
Dia menambahkan Car Free Day (CFD) pada Minggu (31/12) akan ditiadakan karena diganti dengan pelaksanaan Car Free Night.
Sebagai bagian dari kegiatan menyambut pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan rangkaian acara Jakarnaval di kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas, Jakarta Pusat. Meski demikian, hingga saat ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta masih merancang sejumlah agenda untuk malam pergantian tahun baru.
Pada tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan panggung hiburan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Festival Malam Muda Mudi tersebut menghadirkan 7 panggung hiburan dari Sarinah, Stasiun MRT Bundaran HI, Mulut Jalan Imam Bonjol, Pedestrian Gedung Da Vinci, Depan SCBD, FX Sudirman, hingga Patung Pemuda Membangun.
Selain pada perayaan tahun baru, kebijakan Car Free Night juga akan diberlakukan pada malam Natal 2023. Namun, pada pagi harinya, Car Free Day (CFD) tetap akan diberlakukan di Sudirman-Thamrin.
"Jadi pada Minggu tanggal 24 Desember ada Car Free Day pada pagi hari dan Car Free Night pada malam hari," ucapnya.
Selain itu, Syafrin juga menyatakan bahwa kebijakan ganjil genap tidak akan diberlakukan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku pada tanggal 25 dan 26 Desember serta 1 Januari 2024, karena tanggal-tanggal tersebut masuk dalam kategori cuti bersama atau libur nasional.
"Jadi jika Natal tanggal 25 dan 26 itu masuk dalam kategori cuti bersama, artinya di sana tidak berlaku. Demikian pula tanggal 1 Januari 2024 karena itu adalah libur nasional, maka otomatis ganjil genap tidak berlaku," kata Syafrin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.041 personel gabungan untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjelaskan bahwa aparat gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan pihak lain yang berkompeten.
Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga kebersihan tangan, terutama bagi kelompok rentan, saat merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. [nadira]