ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memperpanjang jam operasional seluruh perpustakaan dan museum yang dikelolanya. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang-ruang literasi dan budaya di Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan membuka perpustakaan dan museum hingga pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Pasalnya, perpustakaan dan museum hanya beroperasi hingga jam lima sore saja.
Mengingat masih banyak masyarakat seperti pekerja, dosen, anak sekolah hingga mahasiswa yang masih membutuhkan ruang di malam hari untuk membaca, menyelesaikan tugas, maupun belajar. Maka dari itu, ruang ketiga, seperti perpustakaan dan museum akan dibuka dengan jam operasional yang lebih fleksibel sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Tak hanya itu, peningkatan akses terhadap fasilitas pendidikan di perpustakaan, taman, dan museum merupakan salah satu komitmennya dalam menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengatakan, bahwa uji coba perpanjangan jam operasional telah dilakukan di dua perpustakaan utama, yaitu Perpustakaan Umum Daerah Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Sebelumnya keduanya hanya buka sampai pukul 16.00 WIB kini dibuka hingga pukul 22.00 WIB setiap harinya.
Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari dua perpustakaan lalu akan diterapkan ke perpustakaan lainnya di Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, dan Utara.
Masyarakat menyambut kebijakan ini dengan antusiasme yang tinggi, bahkan kunjungan ke Perpustakaan Cikini saat akhir pekan dapat mencapai 3.500 orang.
Menurut Syaefuloh Hidayat, perpustakaan tak hanya sebagai tempat untuk meminjam dan membaca buku, tetapi menjadi ruang publik yang mendukung interaksi sosial, edukasi, dan ekspresi seni.
Selain memperpanjang jam operasional perpustakaan dan museum, Pemprov DKI Jakarta saat ini dokus pada peningkatan kualitas layanan perpustakaan. Dari 34 perpustakaan di Jakarta telah meraih akreditasi A, delapan di antaranya merupakan perpustakaan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
Delapan perpustakaan ini yang nantinya akan menjadi prioritas untuk perpanjangan jam operasional. Terkait jumlah petugas yang dibutuhkan, Pramono juga menyebut tidak membutuhkan banyak personel. Penambahan petugas perpustakaan dan museum dinilainya justru bisa membantu membuka lapangan kerja untuk masyarakat.
Di sisi lain, nantinya jika kebijakan ini telah diterapkan, Dispusip DKI Jakarta akan menyesuaikan dan menyusun sistem sif untuk petugas dan juga terus mengevaluasi animo masyarakat sebagai dasar penambahan jam operasional. [Syifaa]