regional

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Rencana Penghapusan Koridor 1 Transjakarta

Penulis Ashila Syifaa
Jan 17, 2025
Foto: transjakarta.co.id
Foto: transjakarta.co.id

ThePhrase.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa penghapusan Koridor 1 Transjakarta rute Blok M-Kota dibatalkan. Operasional Koridor 1 Transjakarta akan tetap berlanjut meski tumpang tindih dengan jalur MRT. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo pada Rabu (15/1). “Terkait isu penutupan Koridor 1, kami sampaikan bahwa tidak ada penutupan Koridor 1,” jelasnya.

Sebelumnya, isu mengenai rencana penghapusan Koridor 1 Transjakarta sempat muncul untuk menghindari tumpang tindih dengan jalur MRT. Namun, isu tersebut mendapat respons negatif dari masyarakat khususnya pengguna Koridor 1 Transjakarta, mengingat tarif MRT yang lebih mahal dibandingkan dengan tarif Transjakarta.

Menurut Syafrin, kajian lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan integrasi transportasi publik di Jakarta tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Pembangunan MRT Fase 2 diketahui direncanakan melayani jalur hingga Stasiun Monas pada akhir Desember 2027, sementara jalur menuju Kota diharapkan selesai pada tahun 2029.

Tak hanya itu, pembangunan MRT rute Timur-Barat juga tengah dilakukan, bersama dengan moda transportasi lain seperti LRT rute Velodrome-Manggarai yang terhubung dengan layanan di Dukuh Atas juga masih dalam tahap pengerjaan.

Syafrin menjelaskan. bahwa saat ini program penataan transportasi  masih dilakukan untuk mengubah car oriented development ke transit oriented development.

Diketahui, Koridor 1 Transjakarta merupakan salah satu jalur paling padat dengan puluhan ribu penumpang setiap harinya, terutama pada jam sibuk. Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh, memastikan bahwa jalur tersebut akan tetap menjadi prioritas dalam pelayanan transportasi publik di Jakarta.

Menurutnya, kajian khusus dan evaluasi diperlukan untuk koridor-koridor yang tingkat penggunaannya lebih rendah dibandingkan dengan Koridor 1 Transjakarta.

Sementara itu, Direktur Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Asia Tenggara, Gonggomtua Sitanggang, menjelaskan bahwa MRT tidak akan dapat menggantikan BRT (Bus Rapid Transit) Transjakarta. Hal ini karena sistem tarif dan cakupan layanan yang berbeda.

Di sisi lain, kedua moda transportasi tersebut merupakan moda transportasi publik yang sama-sama berkualitas tinggi yang diwajibkan untuk memenuhi pelayanan melingkupi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kesetaraan. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic