regional

Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos Kepada Lansia, Anak Usia Dini, dan Penyandang Disabilitas

Penulis Ashila Syifaa
Aug 27, 2025
Kartu Lansia Jakarta. (Foto: beritajakarta.id)
Kartu Lansia Jakarta. (Foto: beritajakarta.id)

ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada masyarakat pada Agustus 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan penyaluran bansos ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan kelompok rentan mendapat perlindungan yang memadai di tengah meningkatnya kebutuhan hidup di perkotaan.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan dukungan yang layak. Bantuan ini diharapkan bisa membantu kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan taraf hidup penerima manfaat,” ujar Iqbal di Jakarta, Selasa (26/8).

Menurut data Dinsos, jumlah penerima manfaat pada Agustus 2025 mencapai 165.375 orang. Rinciannya terdiri dari 148.109 penerima eksisting, 17.226 penerima baru, serta 40 penerima eksisting yang sebelumnya tertunda namun kini lolos verifikasi data. Penyaluran dilakukan bertahap sejak 25 Agustus dengan nominal Rp300.000 per bulan sebagai top up untuk periode berjalan.

Selain itu, proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM bagi penerima baru yang jumlahnya 38.958 orang masih berlangsung. Pemanggilan dilakukan dalam dua tahap, yakni undangan pertama pada 8–30 Agustus 2025 dan undangan kedua pada September 2025 bagi penerima yang belum hadir.

Iqbal menjelaskan, penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, sistem tersebut kini sedang beralih menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai kebijakan Kementerian Sosial RI. Perubahan ini bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bansos dan meminimalkan potensi tumpang tindih bantuan.

“Ke depan, penetapan penerima bantuan akan mengacu pada peringkat kesejahteraan atau desil dalam DTSEN. Jika ditemukan warga dengan desil yang tidak sesuai kondisi faktual atau belum terdata, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain memperbarui sistem, Dinsos DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat integrasi data. Validasi ini penting agar bantuan benar-benar diterima mereka yang paling membutuhkan.

Iqbal menegaskan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan ketepatan sasaran bansos. Warga, RT, RW, dan kelurahan diminta aktif melaporkan jika ada keluarga yang berhak namun belum terdaftar dalam program bantuan sosial.

Program PKD melalui KLJ, KAJ, dan KPDJ telah berjalan beberapa tahun terakhir dan menjadi instrumen penting Pemprov DKI Jakarta dalam menekan angka kemiskinan ekstrem serta mendukung kualitas hidup warga rentan. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan besaran bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi terkini.

“Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap program bansos mampu memperkuat ketahanan sosial, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan warga, sehingga tercipta Jakarta yang inklusif dan sejahtera,” tutup Iqbal. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic