ThePhrase.is - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kini menyediakan layanan pengangkutan sampah berukuran besar atau bulky waste yang lebih praktis dan transparan melalui sistem digital. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan penjemputan sampah besar langsung dari rumah.
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membuang barang-barang besar yang sudah tidak terpakai secara tepat dan bertanggung jawab, seperti kasur, sofa, lemari, meja, dan perabot rumah tangga lainnya.
Selain itu, layanan bulky waste juga bertujuan mencegah pembuangan sampah sembarangan yang dapat mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sungai.
“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan sembarangan bulky waste yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sembarang tempat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Jumat (10/10).
Warga yang ingin menggunakan layanan ini cukup mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id, pilih menu ‘Layanan’, lalu klik sub-menu ‘Bulky Waste’. Setelah itu, isi data diri dan formulir permohonan pengangkutan.
Setiap permohonan akan diverifikasi oleh tim Dinas Lingkungan Hidup. Jika disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) di Kecamatan akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon.
Sebagai alternatif, warga juga bisa mengantarkan sampah besar tersebut ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Untuk menjamin transparansi, warga dapat memantau proses pengangkutan melalui fitur ‘Lacak’ di lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak. Fitur ini menampilkan status penjemputan secara real time, mulai dari validasi hingga pengangkutan selesai.
Prosesnya tak lama hanya sekitar tiga hari untuk mendapatkan pesan dari petugas melalui WhatsApp.
Selain prosesnya yang mudah, masyarakat juga dapat melacak bulky waste secara online layaknya melihat lacakan pesanan online. Setelah itu, pengangkutan akan dilakukan oleh Petugas DLH sampah besar langsung dari lokasi rumah warga ke fasilitas pengelolaan tanpa di pungut biaya.
Sebelum menggunakan layanan ini terdapat beberapa syarat dan ketentuan umum, sebagai berikut:
“Kami ingin memastikan sampah berukuran besar bisa ditangani secara cepat, transparan, dan ramah lingkungan. Dengan platform ini, warga didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, demi terwujudnya Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan,” jelas Asep.
Dengan layanan yang mudah dan proses yang transparan, masyarakat semakin terdorong untuk tidak membuang barang secara sembarangan dan memanfaatkan layanan ini secara efektif. [Syifaa]