regional

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Pelican Crossing Permudah Akses di Stasiun Cikini

Penulis Ashila Syifaa
Sep 16, 2025
Foto: ANTARA/HO-Humas Jakpus
Foto: ANTARA/HO-Humas Jakpus

ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan pelican crossing sebagai akses masuk menuju Stasiun Cikini, Jakarta Barat. Fasilita terbaru ini berada di sisi timur stasiun dan resmi dibuka pada Senin (15/9).

Pelican crossing di Stasiun Cikini hadir untuk memudahkan mobilitas penumpang KRL Commuter Line serta masyarakat sekitar yang menyeberang menuju dan dari area stasiun.

Sebelumnya, akses masuk stasiun sempat dikeluhkan karena pagar pembatas yang tinggi sehingga pengguna harus memutar jauh atau bahkan dengan melompati pagar. Pasalnya, melompati pagar merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar aturan. 

Pelican crossing hadir sebagai jalur penyeberangan resmi dengan lampu lalu lintas untuk mengatur keamanan pejalan kaki. Tak hanya itu, menurut Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, pelican crossing juga merupakan salah satu langkah untuk mengurangi kebiasaan penumpang yang memanjat pagar.

 Fasilitas ini dilengkapi dengan lampu indikator pejalan kaki yang menyala hijau ketika aman untuk menyeberang, menyala selama 10 detik, dan disertai lampu merah untuk kendaraan selama 23 detik agar memberi kesempatan menyeberang tanpa gangguan. Selain itu terdapat sensor tombol pada tiang lampu yang bisa ditekan, meski lampu penyeberangan juga bisa menyala otomatis.

Jam operasional pelican crossing disesuaikan dengan jam layanan commuter line, yaitu dari pukul 05.00 sampai 24.00 WIB. 

Untuk mengawasi kelancaran dan keamanan penyeberangan, petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga dikerahkan di lokasi untuk mengatur lalu lintas kendaraan dan memastikan keamanan jalur pejalan kaki dari gangguan, seperti pedagang kaki lima.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT KAI berkolaborasi dalam penataan area ini dengan membuka pagar pembatas yang sebelumnya menghalangi akses langsung ke stasiun. 

Dengan keberadaan pelican crossing ini, masyarakat tidak perlu lagi memutar jauh untuk masuk ke Stasiun Cikini, sehingga memudahkan akses dan meningkatkan keselamatan.

Meski sudah ada tanda lampu penyeberangan, masih terdapat beberapa pengendara yang mengabaikan rambu dan tetap melintas saat pejalan kaki mulai menyeberang. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan menggunakan fasilitas ini dengan tertib dan pengendara diminta lebih disiplin mematuhi lampu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pagar pembatas di Stasiun Cikini sebelumnya berfungsi untuk mencegah adanya pedagang kaki lima dan kendaraan atau transportasi umum yang berhenti sembarangan agar tidak terjadi kemacetan di sekitarnya. Namun meski sudah ada akses keluar masuk resmi masih banyak penumpang yang meloncati pagar. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta agar kendaraan, seperti ojek online (ojol) serta taksi berhenti atau parkir di dekat penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau pelican crossing di Stasiun Cikini. [Syifaa]

 

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic