trending

Pemprov DKI Pastikan Pemilik Kabel Semrawut akan Lakukan Perbaikan dalam Sebulan

Penulis Nadira Sekar
Aug 10, 2023
Foto: Ilustrasi Perbaikan Kabel Semrawut (dok. Pemprov DKI Jakarta)
Foto: Ilustrasi Perbaikan Kabel Semrawut (dok. Pemprov DKI Jakarta)

ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan langkah tegas terkait pengelolaan kabel yang semrawut di jalanan. Para pemilik kabel diultimatum selama satu bulan untuk melakukan penataan.

Dilansir dari detik.com, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI, Afan Adriansyah mengungkap bahwa seluruh kabel diminta untuk ditarik agar lebih kencang. Selain itu, upaya perbaikan juga akan dilakukan terhadap kabel-kabel yang saling bersilangan.

"Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan. Jadi semua, seluruh kabel dikencangin. Kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kencang. Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, Pemprov sanksi," jelas Afan, Minggu (6/8). 

Apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak ada perbaikan yang dilakukan terhadap kabel semrawut, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi tegas, termasuk pengguntingan kabel.

Sebelumnya, kasus kabel semrawut akibat kelalaian dalam penanganan kabel di wilayah DKI Jakarta telah memakan 2 orang korban yakni Sultan Rif’at Alfatih (20) dan Vadim (38). Insiden yang melibatkan Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. Pada saat itu, Sultan sedang mengendarai sepeda motor dari tempat tinggalnya di Bintaro menuju Jalan TB Simatupang dan berbelok ke Jalan Pangeran Antasari. 

Saat melewati Jalan Pangeran Antasari, ia melintas di dekat mobil SUV yang melambat karena kabel optik yang menjuntai ke jalan. Salah satu bagian kabel tersebut terjulur ke jalan dan terkena mobil. Kabel tersebut tidak putus, melainkan terhela dan mengenai leher Sultan, menyebabkannya terjatuh akibat benturan dengan kabel optik.

Setelah kecelakaan itu, dokter mendiagnosis bahwa tulang rawan tenggorokan Sultan putus dan mengalami kerusakan parah. Akibatnya, Sultan memerlukan bantuan alat untuk makan, minum, dan bernapas. 

Kejadian serupa terjadi pada Vadim, seorang pengemudi ojol, di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. AKP Agus Suwito, Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa Vadim sedang melintas dari timur ke barat ketika terjadi kecelakaan. Kabel Telkom yang melintang di jalan mengenai Vadim dan menyebabkannya terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala. Meskipun Vadim segera dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban. Selanjutnya, masalah ini akan diawasi dengan ketat oleh Dinas Lingkungan Hidup. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic