ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pembukaan pendaftaran Tahap 1 Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pendaftaran tersebut dimulai pada Jumat, 8 Maret 2024.
KJP Plus adalah program yang bertujuan memberikan akses pendidikan kepada warga dari kalangan masyarakat tidak mampu, memastikan mereka bisa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat sekolah menengah atas atau kejuruan.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024," tulis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @upt.p4op, Selasa (5/3).
Proses pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi sekolah pada waktu yang ditentukan, dengan membawa dokumen persyaratan. Sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.
Bantuan yang diberikan dalam KJP Plus Tahap 1 2024 untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs di sekolah negeri dan swasta adalah sebagai berikut:
Untuk tingkat SMA/MA, SMK, dan PKBM, besaran bantuan adalah sebagai berikut:
Bantuan bagi peserta PPDB Bersama SMA Klaster 1, 2, dan 3 serta SMK Klaster 1, 2, dan 3 di sekolah/madrasah swasta adalah sebagai berikut:
Untuk sekolah/madrasah swasta peserta PPDB bersama, besaran biaya personal dan SPP bervariasi tergantung pada klaster masing-masing.
[nadira]