
ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rencana kenaikan tarif TransJakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 belum akan diberlakukan. Penundaan tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah pusat yang mempertimbangkan kondisi ekonomi serta daya beli masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
Melansir Antara, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengatakan keputusan itu diambil setelah melihat situasi sosial ekonomi yang masih kurang kondusif. Pemerintah pusat, kata dia, meminta Pemprov DKI menahan penyesuaian tarif demi menjaga keterjangkauan transportasi publik bagi masyarakat.
"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," kata Nirwono.
Nirwono menambahkan, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu penerapan kenaikan tarif. Kebijakan tersebut sepenuhnya menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan final terkait penyesuaian tarif TransJakarta.
Di sisi lain, penundaan kenaikan tarif menimbulkan tantangan bagi keuangan daerah. Subsidi TransJakarta dalam APBD murni 2026 ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi subsidi pada 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun. Padahal, untuk menjaga kualitas layanan tetap setara dengan tahun sebelumnya, dibutuhkan anggaran hingga Rp4,8 triliun.
Nirwono mengingatkan, apabila kekurangan anggaran tidak segera ditutup, terdapat risiko penurunan layanan hingga potensi terhentinya operasional TransJakarta di pertengahan tahun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI berencana mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp1,1 triliun melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan 2026, agar layanan dapat terus berjalan hingga akhir tahun.
Sebelumnya, wacana kenaikan tarif TransJakarta mencuat pada Oktober 2025. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat itu menyebut penyesuaian tarif akan diumumkan pada waktu yang tepat, mengingat tarif TransJakarta tidak mengalami perubahan sejak 2005. Saat ini, subsidi yang ditanggung Pemprov DKI untuk setiap penumpang bahkan disebut telah melampaui Rp9.000 per tiket. [nadira]