features

Penanganan Bencana Buruk, Letusan Krakatau Bisa Lumpuhkan Indonesia

Penulis Aswandi AS
Sep 09, 2026
Gunung Anak Krakatau. (Foto: esdm.go.id)
Gunung Anak Krakatau. (Foto: esdm.go.id)

ThePhrase.id - Letusan Gunung Anak Krakatau pada 4 dan 5 September 2026, memberi tahu kepada kita tentang betapa rapuhnya  pertahanan kita menghadapi bencana. Hanya karena letusan kecil gunung di Selat Sunda itu,  telah melumpuhkan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di Lampung dan Jabodetabek.

Bandara ditutup, sekolah diliburkan, kantor sebagian harus WFH dan masyarakat was-was untuk beraktifitas di luar rumah.  Bagaimana jika skala letusan itu lebih besar dan massif? Dipastikan akan melumpuhkan Indonesia karena Jakarta sebagai sentral ekonomi dan politik terkunci oleh abu vulkanik.

Jelas sekali kita gagap menghadapi situasi darurat ketika pesawat tidak bisa keluar-masuk  di tiga bandara yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Padahal ada bandara yang tidak terdampak  yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Jakarta, Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, yang bisa dilalui pesawat-pesawat berbadan lebar.  Namun sepertinya hal itu tidak terpikirkan karena memang kita tak memiliki desain skenario darurat, bila sewaktu-waktu Ibukota Jakarta shut down.

"Bandara Jakarta tutup" adalah bencana tersendiri. Indonesia terlalu tergantung pada Jakarta,”  kata Dahlan Iskan dalam catatannya di Disway Senin, 7 September 2026.

Dahlan menyebut, bandara Jakarta tutup itu, secara ekonomi merupakan berita duka mendalam. Karena selama penutupan lebih dari 300 penerbangan batal mendarat.

Syukurnya, Tuhan Yang Maha Esa sangat menyayangi bangsa ini.  Dia hanya memberi peringatan kecil lewat letusan Gunung Anak Krakatau.  Itu pan abu vulkanisnya tidak mengarah ke daratan Sumatera atau Jawa, tetapi dibelokkan dengan hembusan angin  ke arah Samudra Hindia. Abu yang jatuh di Lampung, Jakarta dan Jawa Barat itu hanya sebagian kecil yang melayang terlempar dari gumpalan besarnya.  Dan itu  cukup untuk membuat kerugian sosial ekonomi yang sangat besar untuk wilayah terdampak.

Lantas,  siapa yang bertanggung jawab merumuskan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan dampaknya secara cepat dan efisien? Secara kelembagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  merupakan leading sector yang harus memimpin penanggulangan bencana di tanah air.  Badan ini berdiri pada 26 Januari 2008 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.  

Namun di lapangan, badan ini terkesan sebagai pelengkap bukan aktor utama yang mengkoordinir semua sumber daya, relawan, institusi yang terlibat dalam penanggulangan bencana.  Dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera November 2025 lalu, masing-masing institusi terlihat ingin menonjol setiap kali ada konfrensi pers di depan media. Termasuk Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya yang ingin selalu tampil.  Akibatnya peran PNPB sebagai leader kebencanaan jadi tenggelam oleh mereka yang berebut panggung.

Ketua DPR, Puan Maharani mengkritisi kondisi ini. Puan mendorong BNPB untuk memaksimalkan perannya dalam penanganan bencana. "Yang menjadi lead adalah BNPB. Jadi dengan situasi seperti ini, saya mengharapkan bisa dilakukan lagi hal seperti itu. Ada salah satu leading sector yang melakukan hal tersebut untuk segera mengantisipasi hal ini, sehingga bisa segera selesai," ujar Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Kasus bencana longsor di Sumatera menjadi contoh penanganan bencana yang sporadis dan tak terkoordinir. Pemerintah  pun terkesan berebut opini publik dengan dan konten kreator dan citizen journalism. Bahkan banyak masyarakat yang ingin membantu memilih memberi bantuan langsung ke warga terdampak di lapangan.  Seperti yang dilakukan Ferry Irwandi yang mengantar langsung bantuan yang dikumpulkannya dengan sistem pelaporan yang sangat rapi.  Bisa jadi aksi itu dilakukan bukan karena tidak percaya kepada badan pemerintah tetapi bisa juga karena sulitnya berkoordinasi.  

Hari ini, publik tidak tahu kondisi terakhir di lapangan, apakah warga terdampak sudah kembali hidup normal atau dianggap selesai begitu saja.

Negeri bencana yang tidak waspada

Indonesia berada di peringkat ketiga negara paling rawan bencana di dunia menurut World Risk Index. Letak geografis di pertemuan lempeng tektonik  besar dunia, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik, serta tambahan Lempeng Laut Filipina. Indonesia juga berada di atas  Cincin Api Pasifik (Rng of Fire) yang memicu ancaman gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, serta bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Belum lagi bencana yang disebabkan oleh tangan manusia, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Namun dengan ancaman dan potensi bencana sebesar itu, Indonesia terkesan abai dan tidak waspada jika dilihat dari pengelolaan penanganan bencana selama ini.  Makanya, setiap kali ada bencana yang terdengar ke publik adalah penanganan  yang berantakan  mulai dari bantuan yang tidak merata dan korban terdampak yang tidak tertangani.  Dibandingkan dengan Jepang yang menduduki urutan ke-17 negara rawan bencana, Indonesia  ketinggalan jauh karena tidak memiliki managemen penanggulangan bencana yang terintegrasi.

Jepang menghadapi bencana alam melalui integrasi teknologi canggih, standar konstruksi bangunan tahan gempa yang ketat, dan edukasi mitigasi masyarakat yang konsisten sejak usia dini. Pemerintah memimpin koordinasi tanggap darurat secara terstruktur guna menekan jumlah korban jiwa seminimal mungkin.  Maka tidak terbayang jika gempa terjadi di kota besar di Indonesia seperti Jakarta, karena bangunannya bukan bangunan tahan gempa dan tidak standar karena kualitas dan mutu bangunan yang dikurangi.

Cari cuan dari bencana

Dalam APBN ada dana darurat bencana dalam bentuk alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk membantu daerah yang mengalami bencana nasional, peristiwa luar biasa, atau krisis. Dana ini umumnya terbagi menjadi dana siap pakai, yang dikelola BNPB untuk masa darurat dan dana di luar siap pakai untuk pemulihan serta rekonstruksi.

Untuk tahun 2026 ini BNPB mengusulkan penambahan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sekretaris Utama BNPB, Rustian mengatakan BNPB sudah menerima dana itu sebesar Rp4,26 triliun.

Pada masa Covid 19 lalu, dana ini banyak yang tidak jelas dan tidak transparan penggunaannya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pengelolaan anggaran Rp2,94 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, BNPB sebagai leading sector penanganan bencana, dituntut untuk memiliki manajemen pengelolaan penanganan bencana  yang profesional.  Di sisi lain juga dituntut transparansi penggunaaan dana penanganan bencana itu.  Jangan sampai bencana jadi proyek bancakan untuk mengambil dana penanganannya, karena di tengah budaya korupsi yang merajalela, banyak yang  menganut slogan “Masalahmu adalah Cuanku”. (Aswan AS)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic