trending

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Tidak Sederhana, PKB: Dipengaruhi Relasi Kuasa

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 15, 2026
Politisi PKB, Nihayatul Wafiroh (Ninik). (Foto: Instagram/dpw.pkb.provinsi.gorontalo)
Politisi PKB, Nihayatul Wafiroh (Ninik). (Foto: Instagram/dpw.pkb.provinsi.gorontalo)

ThePhrase.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren memiliki kompleksitas tinggi karena dipengaruhi relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Hal tersebut disampaikan politisi PKB sekaligus Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta pada Jumat (15/5).

“Relasi kuasanya cukup tinggi di situ,” kata Ninik, sapaan akrab Nihayatul dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, relasi kuasa yang dimaksud mencakup hubungan berbasis otoritas agama hingga pengaruh politik. Kondisi itu membuat penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren menjadi tidak sederhana.

Menurut dia, persoalan tersebut juga semakin rumit karena masih banyak pertanyaan terkait penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Apakah undang-undang tersebut, implementasi di bawahnya sudah cukup kuat? Bagaimana sebenarnya pemahaman di pesantren? Lalu, bagaimana sebenarnya perlindungan hukumnya? Pada beberapa kasus, respons terhadap laporan dari korban oleh para penegak hukumnya juga seperti apa?” ujar Ninik.

Sebagai upaya mencari solusi bersama, PKB berencana mempertemukan pihak pondok pesantren dengan pemerintah untuk membahas maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat, termasuk kasus di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Tidak bisa hanya pesantren saja yang bergerak. Tidak bisa hanya negara saja yang bergerak. Akan tetapi, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) harus bergerak,” tukasnya.

Pertemuan tersebut akan dikemas dalam agenda Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 18-19 Mei 2026 dan akan dihadiri perwakilan dari sekitar 250 pondok pesantren. (Rangga) 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic