politics

Pengamat UI Ingatkan Prabowo untuk Tak Berkompromi dengan Koruptor, Tegaskan Prinsip Tanggung Jawab

Penulis Rangga Bijak Aditya
Dec 24, 2024
Dosen FIA UI, Vishnu Juwono. (Foto: Instagram/vishnujuwono)
Dosen FIA UI, Vishnu Juwono. (Foto: Instagram/vishnujuwono)

ThePhrase.id - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono mengingatkan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk tidak berkompromi dengan dengan koruptor, melainkan harus menunjukkan sikap tegasnya untuk menindak para pelaku korupsi tersebut.

“Presiden Prabowo tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,” ucap Vishnu dalam keterangannya, Senin (23/12) dikutip Antaranews.

Ia menegaskan bahwa seluruh koruptor, siapa pun pelakunya termasuk pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, beserta kroninya seperti pengusaha-pengusaha wajib bertanggung jawab karena perilakunya telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan merespons pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya akan memaafkan koruptor dengan syarat ia mau mengembalikan uang hasil korupsinya.

Dosen tetap administrasi publik di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI itu memahami niat baik Prabowo, namun ia menekankan agar Presiden lebih memprioritaskan prinsip keadilan dan tanggung jawab daripada prinsip pengampunan.

“Jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” tukasnya.

Menurutnya, pengembalian uang hasil korupsi perlu dimaksimalkan dan diterapkan dengan tegas supaya para koruptor tersebut menerima efek jera.

Vishnu mencontohkan bagaimana pemerintahan Korea Selatan yang menindak tegas pelaku korupsi tak pandang bulu, bahkan terhadap dua mantan presiden, yakni Lee Myung-bak atas kasus suap dan penggelapan dana, dan Park Geun-hye yang terjerat berbagai kasus termasuk pemerasan terhadap konglomerat.

Meskipun keduanya pada akhirnya diberikan pengampunan, namun Lee Myung-bak dan Park Geun-hye tetap diproses secara hukum dan membayar seluruh denda. 

Prabowo Bersedia Maafkan Koruptor dengan Syarat

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di depan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir pada Rabu (18/12) menyatakan dirinya bersedia untuk memaafkan dan memberi kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat, asal uang rakyat yang disalahgunakan dikembalikan.

“Saya, dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong, nanti kita beri kesempatan,” ucap Prabowo, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (19/12).

Presiden memberikan opsi kepada para pelaku untuk mengembalikan uang hasil korupsi tersebut secara diam-diam.

“Cara mengembalikannya bisa (secara) diam-diam supaya nggak ketahuan, tapi kembalikan,” tandasnya. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic