ThePhrase.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) telah mengumumkan penyesuaian tarif masuk di kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) setelah sepuluh tahun tanpa ada perubahan.
Perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan UU No.9 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian LHK.
Penyesuaian ini telah dilakukan sejak tanggal 30 Oktober 2024, berikut daftar harga tiket masuk pada Kawasan TNBTS:
Tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya:
Tiket masuk kendaraan darat ke kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya:
Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya:
1. Wisatawan Nusantara:
Hari kerja:
Hari libur:
2. Wisatawan mancanegara hari kerja dan libur:
Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya per orang untuk dua hari:
1. Wisatawan Nusantara:
2. Wisatawan mancanegara:
Seluruh tarif di atas sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi sebesar Rp4.000 untuk wisatawan Nusantara dan Rp5.000 untuk wisatawan mancanegara.
Kenaikan tarif ini menjadi sorotan masyarakat, karena diharapkan adanya inovasi dari pihak pengelola seiring dengan penyesuaian tarif. Namun, selain tarif masuk, kenaikan tarif penggunaan drone di kawasan Bromo juga menuai kritik. Tarif yang sebelumnya hanya Rp300.000 kini melonjak menjadi Rp2.000.000 per unit drone untuk satu hari.
Kenaikan ini telah disosialisasikan kepada pelaku wisata di Kota Malang pada Selasa (29/10). Penerbangan drone di kawasan Bromo diwajibkan memiliki surat izin resmi. Tarif Rp2 juta tersebut berlaku untuk satu hari per unit drone, tanpa batasan jumlah penerbangan selama berada di kawasan yang telah diizinkan.
Penyesuaian tarif yang drastis ini memicu reaksi dari masyarakat. "Pak, mohon maaf. Sepertinya tarif untuk drone alangkah baiknya direvisi, sungguh mahal, Pak," tulis salah satu netizen di kolom komentar Instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (@kemenparekraf.ri). [Syifaa]