
ThePhrase.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai punya peran sentral dalam perolehan tambahan kuota haji bagi Indonesia yang diberikan oleh Pmerintah Arab Saudi.
Peran Jokowi itu disampaikan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, sebagai salah satu orang yang diajak Jokowi untuk bertemu dengan Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Dito mengungkapkan bahwa pemberian 20 ribu kuota haji itu terjadi saat Jokowi dan MBS makan siang bersama. Namun, lanjut Dito, makan siang bersama tidak hanya membicarakan soal kuota haji, tapi juga soal investasi.
"Kronologi pembicaraan waktu itu lagi makan siang, Presiden Jokowi dengan Prince Mohammed bin Salman (MBS). Itu sebenarnya tidak kuota spesifik, tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak dan tidak hanya haji, sebelumnya ada IKN dan investasi juga," kata Dito usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Dito, proses makan siang itu sebagai bagian diplomasi yang dilakukan Jokowi, bukan transaksional atau tukar menukar.
"Ya enggak, ini namanya diplomasi bukan tukar-menukar," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu, juga mengungkapkan alasan Jokowi mengajak dirinya ke Arab Saudi. Menurutnya, lawatan itu untuk melakukan tanda tangan MoU atau perjanjian kerja sama dengan MBS di bidang olahraga.
"Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama. Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," terangnya.
Dalam pertemuan itu, kata Dito, MBS menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintahan Indonesia, yang salah satunya juga membahas mengenai kerja sama pelaksanaan haji.
"Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji ya," paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan Dito dilakukan untuk mendalami asal usul pemberian kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Karena memang kami melihat, Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia," kata Budi.
Budi mengatakan keterangan Dito diperlukan karena tambahan 20 ribu kuota haji berasal dari Pemerintah Arab Saudi dalam kunjungan kerja Jokowi ke Saudi. Pemberian tersebut dilakukan mengingat panjangnya antrean ibadah haji reguler yang bisa sampai 30 sampai 40 tahun.
"Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan tambahan sejumlah 20 ribu," ujarnya.
Menurut Budi, penyidik menilai Dito mengetahui proses pra-diskresi, yaitu proses pada saat pemberian kuota tambahan tersebut.
"Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji," tandasnya.
Untuk diketahui, Dito merupakan menantu Fuad Hasan Masyhur, pemilik Travel Maktour yang juga terseret dalam kasus kuota haji. Fuad tercatat sebagai salah seorang yang dicekal ke luar negeri oleh KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama 2024.
Keduanya dinilai berperan dalam pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu ke haji khusus dan reguler dengan porsi yang sama, yakni sama-sama 50 persen.
Berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji untuk haji khusus seharusnya sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
"Oleh Menteri Agama pada saat itu, Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen 50 persen. 10.000:10.000. Itu tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000:10.000," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1). (M Hafid)