regional

Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi

Penulis Ashila Syifaa
May 07, 2026
Pemkot Surabaya sediakan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lima titik fasilitas umum milik pemkot. (Foto: surabaya.go.id)
Pemkot Surabaya sediakan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lima titik fasilitas umum milik pemkot. (Foto: surabaya.go.id)

ThePhrase.id - Pemerintah Kota Surabaya mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lima titik strategis. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Utomo Charge Plus sebagai penyedia infrastruktur pengisian daya.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa lima lokasi tersebut meliputi kantor Pemkot Surabaya, Gedung Siola, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Arief Rahman Hakim, serta Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Dari seluruh titik yang direncanakan, SPKLU di TIJ menjadi yang pertama diresmikan dan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurutnya, pembangunan SPKLU ini bertujuan untuk mendukung percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon.

“Ini menunjang program elektrifikasi kendaraan, ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, manfaat daripada kendaraan listrik adalah mengurangi polusi, kedua menggunakan bahan bakar alternatif atau listrik juga tidak berdampak ketika terjadi perang seperti kemarin,” jelasnya melansir laman resmi Pemkot Surabaya. 

Trio menilai kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya mampu menekan tingkat polusi udara serta menggunakan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Ia juga menyinggung bahwa penggunaan listrik dinilai lebih stabil dibanding bahan bakar konvensional dalam kondisi tertentu.

Pemkot Surabaya sendiri telah mulai mengadopsi kendaraan listrik dalam transportasi publik, salah satunya melalui pengoperasian 13 unit bus listrik. Ke depan, armada tersebut juga akan memanfaatkan SPKLU yang tersedia, termasuk di TIJ, sebagai penunjang operasional.

Sementara itu, perwakilan Utomo Charge Plus, Anthony Utomo, menargetkan seluruh SPKLU di lima lokasi tersebut dapat beroperasi penuh pada Mei 2026. Ia menyebut pemilihan lokasi didasarkan pada tingkat aktivitas yang tinggi serta aksesibilitas bagi masyarakat.

Anthony menambahkan, proyek ini menjadi tahap awal kerja sama dengan Pemkot Surabaya tanpa membebani APBD. Selanjutnya, pihaknya berencana memperluas jaringan SPKLU ke berbagai titik lain di Surabaya, dengan tarif pengisian sekitar Rp2.467 per kWh.

“Untuk tarifnya disesuaikan dengan peraturan Kementerian ESDM. Ini adalah upaya komitmen kita untuk Pemkot Surabaya, supaya pengguna memiliki kenyamanan dalam menggunakan (SPKLU) sesuai yang diatur oleh pemerintah, dan mudah-mudahan bisa membantu masyarakat Surabaya dalam menggunakan kendaraan listrik,” pungkasnya. [Syifaa]

 

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic