features

Perdamaian Eggi-Jokowi dan Kabar Angin Rp100 Miliar

Penulis Aswandi AS
Jan 13, 2026
Eggi Sudjana. (Foto: Instagram/eggisudjana.official)
Eggi Sudjana. (Foto: Instagram/eggisudjana.official)

ThePhrase.id - Keputusan Eggi Sudjana untuk berdamai dengan Jokowi membuat banyak pihak terkejut. Eggi berdamai dengan Jokowi dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, pada Kamis, 8 Januari 2026. Eggi menjadi salah satu tersangka atas laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu Jokowi yang digugat Eggi Sudjana dan kawan-kawannya.  Banyak pertanyaan seputar sikap Eggi Sudjana yang tiba-tiba ini. Tidak hanya tentang kelanjutan gugatannya terhadap ijazah Jokowi, tetapi juga adanya kabar angin tentang  uang Rp100 miliar yang disebut-sebut ditawarkan kepada para penggugat ijazah palsu Jokowi.

Keterkejutan atas sikap Eggi Sudjana ini karena Eggi adalah sosok yang dikenal gigih dan militan menggugat ijazah palsu Jokowi.  Dalam banyak pernyataannya, Eggi kerap menyitir ayat Alqur’an untuk mendukung  sikapnya selama ini.  Eggi Sudjana adalah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis atau TPUA, kendaraan yang selama ini digunakan untuk menggugat ijazah palsu Jokowi.  Atas laporan Jokowi, Eggi bersama 4 anggota TPUA lainnya ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun dalam pertemuan dengan Jokowi, Kamis sore, Eggi ditemani Damai Harri Lubis, anggota TPUA yang juga berstatus tersangka. Sementara 3 anggota TPUA  lainnya, mengaku tidak tahu-menahu dengan keputusan Egi untuk berdamai tersebut.

Kepastian Eggi berdamai dengan Jokowi disampaikan oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026. Iman mengatakan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sudah  mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Nanti ketika para pihak sudah memutuskan untuk mengambil upaya hukum dengan melalui restorative justice, tentunya KUHP kita juga mengakomodir dan kita akan pegang itu sebagai pedoman di dalam proses penegakan hukum kita," ungkap Iman tentang permohonan damai Eggi tersebut.

Sekjen TPUA, Azam Khan mengaku kaget dengan keputusan Eggi Sudjana menemui Jokowi di rumahnya. Sebab, sebelumnya Azam mengaku dirinya sempat dibisiki tentang adanya  uang satu koper yang ditawarkan kepada para penuding ijazah palsu Jokowi.

“Memang pada saat hampir sebulan yang lalu, ketika kita diwawancarai Edy Mulyadi, memang kita pernah sempat dibisikan juga  ada satu koper uang.  Enggak tahu jumlahnya berapa, bisa 60 M, bisa saja itu,” kata Azzam di channel Youtube Hersubeno Point, 11 Januari 2026.

Azzam mengatakan telah menjelaskan ke sejumlah media bahwa pihaknya  tidak tahu menahu tentang keradaan uang tersebut.  Namun, kini Azzam meminta agar Eggi Sudjana dan Damai Harri Lubis  segera  memberikan klarifikasi bila ada pihak-pihak yang menuding atau menuduh terkait uang tersebut.

“Kalau misalnya ada spekulasi yang berkembang, wah, jangan-jangan dia terima, jangan-jangan modusnya begini, jangan marah! Langsung saja klarifikasi,” ujar Azzam lagi.

Azzam menjelaskan bisikan tentang uang itu, tidak hanya kepada TPUA tetapi juga kepada pihak  Roy Suryo dkk melalui kuasa hukumnya, Akhmad  Khozinuddin.    Akhmad Khozinudin sendiri mengaku sempat ditawari oleh sosok “ orang besar”  yang menawarakan sejumlah uang agar laporan Jokowi itu tidak dilanjutkan di pengadilan. “Seratus Miliar,” kata Akhmad Khozinuddin, di channel Youtube Forum Keadilan TV, 5 Januari 2025.

Akhmad mengaku pihaknya tegas menolak dan akan tetap melanjutkan laporan Jokowi itu hingga ke pengadilan.

Perdamaian Eggi Jokowi dan Kabar Angin Rp100 Miliar
Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Bila dirunut ke belakang, sikap Eggi Sudjana akan berdamai dengan Jokowi sudah ada tanda-tanda jauh-jauh hari.  Ketika  anggota TPUA  mendatangi  rumah Jokowi untuk melihat ijazah Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025),  Eggi Sudjana  tiduk ikut dalam rombongan itu.  Rombongan dipimpin Rizal Fadhilah, Wakil Ketua TPUA.  Kabar yang beredar, Eggi tidak bisa hadir karena terhalang kemacetan sehingga tidak sampai tujuan.

Sinyal lain tentang perdamaian ini adalah pernyataan dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti yang  mengaku telah memegang ijazah Jokowi dan menyebut ada emboss dan watermark, dalam gelar perkara khusus, di Polda Maetro Jaya, Senin (15/12/2025).  Saat itu, Elida mengaku, menyentuh ijazah Jokowi dan mengklaim ada emboss dan watermark pada dokumen tersebut, sehingga menurutnya tidak diragukan lagi keasliannya.

Pernyataan Elida ini bertentangan dengan kesaksian peserta lain yang ikut dalam gelar perkara tersebut. Sebab, penyidik  hanya memperlihatkan saja dan tidak memperbolehkan untuk menyentuh atau meraba ijazah tersebut.

Roy Suryo  yang ikut dalam gelar perkaran itu  merespon pernyataan Elida itu sebagai indikasi adanya dana yang sudah cair dan mengalir.

"Yaa... indikasi ada yang cair lah," kata Roy sembari tertawa di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (7/1/2026).

Beberapa bulan sebelumnya, Eggy  sempat menggugah videonya di depan kantor Amnesty Internasional di London  yang disebutnya sebagai upaya menggalang dukungan internasional untuk menggugat ijazah palsu Jokowi. Eggy  mengkritik mantan Rektor UGM, Sofyan Effendi yang mencabutnya pernyataannya setelah mengatakan ijazah jokowi palsu.

“Ya begitulah intelektual cerdas tapi enggak berani, ya begitu. Mestinya berani aja,” ujar Eggi ketika itu.

Rekam jejak Eggi Sudjana

Setelah  beredarnya video dan foto pertemuan Eggi dan Jokowi di rumah Jokowi itu, banyak yang melihat rekam jejak Eggi Sudjana selama ini.  Saat ini, Eggi dikenal sebagai advokat dan aktifis yang yang banyak terlibat dalam kasus-kasus besar di negeri ini.  Rekam jejaknya sebagai aktifis terlihat pada  aksinya  menolak SDSB di era orde baru, memimpin long march perlawanan  terhadap rezim Soeharto tentang azas tunggal. Eggie juga dikenal sebagai pendiri PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) dan  TPM (Tim Pembela Muslim).  Dia juga pernah aktif sebagai penasehat di SPDSI (Serikat Pedagang Seluruh Indonesia.

Selain sebagai aktifis, Eggi Sudjana juga dikenal sebagai politisi yang pernah mendaftar sebagai calon Gubernur Jatim, Jabar dan DKI Jakarta.  Namun, dari semua kontestasi yang diikutinya, Eggi belum pernah berhasil memenangkan kontestasi tersebut.  

Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, Eggi dengan TPUA memulai aksinya dengan melaporkan Jokowi dan Rektor UGM, Ova Emilia ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).  Laporan ini dilanjutkan dengan kedatangan TPUA ke Fakultas Keutanan UGM untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen terkait riwayat pendidikan Jokowi, pada 15 April 202.

Keesokan harinya, 16 April 2025 TPUA berangkat ke Solo menemui Jokowi  untuk menanyakan langsung  tentang ijazahnya itu.  Tapi Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya dengan alasan dia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazahnya itu.  Maka, tanggal 30 April Jokowi melaporkan beberapa nama, termasuk Eggi Sudjana  ke Polda Metro Jaya, tentang pencemaran nama baik terkait ijazahnya itu. Pada 9 Mei 2025, kuasa hukum Jokowi menyerah ijazahnya ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan Jokowi itu, pada 7 November 2025  polisi menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster.  Klaster 1  ada 5 orang, Eggi Sudjana, Rizal Fadhilah, Damai Harri Lubis, Kurnia Tri Rohyani, dan Rustam Effendi.  Klaster 2, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.

Usai penetapan sebagai tersangka ini, 3 orang  dari klaster 2 Roy Suryo Cs  makin meradang  dengan mengemukakan bukti-bukti  kepalsuan ijazah Jokowi melalu scientific investigation dari sudut pandang disipilin ilmu masing-masing. Bahkan mereka menggalang para ahli dan ilmuan dari dalam dan luar negeri untuk mendukung hasil temuannya.  Ketiganya juga mengekspose metode dan hasil penelitiannya dalam bentuk buku yang diedarkan secara bebas ke publik.

Sementara para tersangka klaster  1 terkesan memilih tiarap dan menurunkan tensi aksi mereka dalam membongkar ijazah jokowi.  Termasuk  Eggi Sudjana tak terdengar lagi suaranya, seperti sudah defisit bukti, kekurangan dalil, dan kehabisan ayat untuk membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi.

Tiba-tiba Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis membuat kejutan dengan menemui Jokowi di rumahnya di Solo, Kamis (8/1) sore.  Jagat media pun riuh menafsir pertemuan itu. Ada yang menyebut Eggi sudah lelah, kehabisan logistik dan masuk angin yang mengaitkannya dengan kabar angin tentang uang Rp100 Miliar.  Yang pasti pasca pertemuan itu, Eggi pun melanjutkan kejutannya dengan memecat beberapa pengurus TPUA, seperti Rizal Fadhilah, wakil Ketua dan Sekjen, Azzam Khan. (Aswan AS)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic