politics

Persiapan Bawaslu Hadapi Pilkada Serentak 2024, Simak Tahapan Pelaksanaannya

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 15, 2024
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto: Instagram/lollysaja)
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (Foto: Instagram/lollysaja)

ThePhrase.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI lakukan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan persiapan hadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) meskipun saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 masih berjalan.

“Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU, tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,” ucap Anggota Bawaslu, Lollu Suhenty di Jakarta, Kamis (14/3) malam, dikutip Antaranews.

Lolly juga mengatakan bahwa evaluasi dari Pemilu 2024 akan menjadi hal yang diperhatikan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan melakukan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

“Kedua, kami tentu mengambil pelajaran dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal lagi, lebih kuat lagi, karena berkaca dari peristiwa pemilu,” imbuhnya.

“Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),” tambahnya.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic