ThePhrase.id - Banyaknya hewan ternak yang terkena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan dan memastikan hewan ternak sehat untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada 9 Juli 2022 mendatang.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat menemui peternak hewan sapi dan domba, untuk mengetahui stok dan kesehatan hewan untuk kurban.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan bahwa para peternak sudah memiliki stok untuk kurban. Persiapan ini dilakukan agar ternak yang disediakan untuk kurban tidak terpapar oleh virus PMK.
Bedasarkan data dari DKPP Jawa Barat sebanyak 80 persen kebutuhan ternak sapi potong berasal dari luar provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, NTB dan Bali.
Ada sekitar 30 ribu ternak yang akan dikirim dari NTT, NTB dan Bali untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat yang diperkirakan sekitar 70 ribu ekor. Ternak yang sampai di Balai Karantina Tanjung Priok diharapkan aman dan sehat.
Untuk hewan ternak berkaki belah di Jawa Barat sudah terdeteksi terpapar dengan Virus Penyakit Mulut dan Kuku meskipun angkanya tidak signifikan. Namun virus tersebut sudah ditemukan di 20 kabupaten di Jawa Barat.
"Terhitung sejak 6-7 Mei kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif itu adalah Garut, kemudian tanggal 10 di Kabupaten Banjar. Nah posisinya sekarang sudah ada 20 kabupaten/kota yang terjangkit," ungkap Kepala DKPP Mohamad Arifin Soedjayana.
Secara presentase virus PMK menjakit 74 persen daerah Jabar. Namun, dari 627 kecamatan hanya 97 kecamatan terjangkit PMK.
Arifin mengatakan bahwa penyebaran virus tersebut bisa disebabkan oleh lalu lintas kedatangan hewan ternak dari luar provinsi Jawa Barat.
Menurut Divisi PKP Pertanian dan Ketahanan Pangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jawa Barat Rochadi Tawaf, meskipun kematian yang disebabkan oleh virus masih rendah, tapi akan mengancam produktivitas sapi terutama pada sapi perah yang berkurang 25 persen.
Untuk mengurangi resiko penyebaran virus PMK tersebut harus dilakukan potong paksa selagi jumlah yang terpapar virus masih sedikit.
Masyarakat diharapkan membeli hewan ternak yang sudah memiliki sertifikat kesehatan hewan dari instansi terkait. [Syifaa]