
ThePhrase.id - Persib Bandung memastikan sanksi registration ban yang dijatuhkan FIFA dalam perkara kompensasi mantan pemainnya, Daisuke Sato, tidak akan mengganggu rencana menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan, termasuk dalam proses perekrutan pemain baru yang saat ini terus berjalan.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menjelaskan bahwa larangan registrasi tersebut berkaitan dengan administrasi pendaftaran pemain di sistem FIFA dan bukan hambatan untuk melakukan negosiasi maupun menjalin kesepakatan kontrak dengan pemain yang menjadi target transfer.
"Langsung cabut. Tinggal kirim bukti bayarnya, email, pada saat itu juga mereka langsung cabut sanksi itu, selesai," tegasnya.
Menurut Adhitia, manajemen tidak memiliki kekhawatiran berlebihan terhadap sanksi tersebut karena pencabutan dapat dilakukan segera setelah Persib menuntaskan kewajiban pembayaran sekitar Rp2,7 miliar ditambah bunga lima persen kepada Sato sesuai keputusan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta Bobotoh dan publik sepak bola tidak menganggap status registration ban sebagai ancaman serius terhadap aktivitas transfer karena proses perekrutan pemain tetap dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu sanksi tersebut lebih dahulu dicabut.
"Tidak, bukan sesuatu yang kenapa mesti nungguin dicabut dulu ya? Kalau udah tanda tangan hari ini, besok juga tinggal umumkan pemain baru," bebernya.
Adhitia menjelaskan bahwa pembatasan yang berlaku saat ini hanya menyangkut akses registrasi pada Transfer Matching System (TMS) milik FIFA sehingga pemain yang telah mencapai kesepakatan dengan Persib belum bisa didaftarkan secara resmi sampai sanksi dicabut.
"Karena begini, sanksi itu kami register di sistem, bukan dihukum kami mesti negosiasi sama pemain. Negosiasi kami masih bisa berjalan, sedang berjalan," lanjutnya.
"Sign kontrak masih bisa dilakukan, tapi ketika registrasi di TMS-nya mereka, nah itu yang ditutup, masih diblok. Ketika itu dicabut, nah aman semuanya," tambahnya.

Persoalan yang berujung pada sanksi FIFA tersebut berawal dari keputusan Persib melakukan perubahan komposisi pemain asing pada pertengahan musim 2023-2024 ketika pelatih Bojan Hodak memilih mengakhiri kerja sama dengan Daisuke Sato untuk membuka ruang bagi kedatangan Kevin Mendoza.
Meski keputusan itu diambil berdasarkan kebutuhan teknis, kontrak bek berkebangsaan Filipina tersebut masih berlaku hingga 2025 sehingga muncul sengketa mengenai hak kompensasi yang kemudian berlanjut ke proses hukum dan arbitrase olahraga.
Adhitia mengungkapkan bahwa Persib sejak awal telah mengikuti perkembangan perkara tersebut, termasuk proses pemeriksaan yang dilakukan Court of Arbitration for Sport (CAS) terhadap berbagai komponen kontrak sebelum akhirnya ditetapkan nilai kompensasi yang wajib dibayarkan.
"Sato diganti di pertengahan musim 2023-2024 ketika Bojan masuk. Secara efektivitas juga kita bersyukur karena pergantian itu cukup berhasil, akhirnya kita juara di musim itu," ucapnya.
"Peraturan FIFA itu ketika seorang pemain keluar dari sebuah klub, di-terminate dengan sisa kontrak dua tahun, kemudian setelah di-terminate dia bekerja di klub lain, ketika gaji di klub lainnya lebih besar dibanding gaji dia di Persib, itu sudah selesai kasusnya," tambahnya.
"Tapi kalau gajinya lebih kecil, selisih gaji itu yang harus dicek berapa dispute-nya. Makanya prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang selama beberapa bulan," imbuhnya.
Adhitia menambahkan bahwa pemeriksaan CAS berlangsung cukup lama karena seluruh komponen kontrak, mulai dari gaji, tunjangan, per diem, hingga berbagai hak lain yang melekat pada pemain, harus diverifikasi sebelum angka final kompensasi diputuskan dan hasil akhirnya membuat nominal kewajiban Persib turun dari sekitar Rp3,03 miliar menjadi kurang lebih Rp2,7 miliar.
"Akhirnya waktu itu berjalan berbulan-bulan. CAS mengecek dulu apakah benar gajinya segini, apakah ada per diem, ada pesangon dan lain-lain. Pokoknya dicek semuanya," jelasnya.
"Akhirnya baru keluar sekitar dua bulan lalu. Ternyata kita mendapatkan pengurangan. Seingat saya sebelumnya sekitar Rp3,03 miliar, setelah ke CAS turun menjadi sekitar Rp2,7 miliar," ucapnya. (Rangga)