Thephrase.id - Bank Milik Negara (Himbara) menunda pengenaan tarif dalam cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link yang semula direncanakan untuk diimplementasikan pada 1 Juni 2021.
Ilustrasi ATM (Foto: unsplash.com/Eduardo Soares)
Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengatakan bahwa penundaan ini adalah untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin – mesin ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link.
“Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” ujarnya.
Adi Sulistyowati menegaskan, meski tarif tranksasi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.
Ia mengambil contoh pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.
Setelah perubahan tarif diberlakukan, lanjutnya, Bank Milik Negara yang terdiri dari bank BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN memastikan akan meningkatkan layanan transaksi di ATM link menjadi lebih baik.
"Tetapi patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," imbuh Adi.
ATM Link (Foto: BNI)
Saat ini jaringan ATM Link memiliki dukungan berupa 45.000 ATM yang tersebar luas sampai ke area remote. Menurut Adi, hal ini merupakan perwujudan komitmen Himbara untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.
Selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.
Adi mengharapkan penundaan ini dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Himbara mengumumkan akan memberlakukan perubahan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM yang semula gratis. Biaya cek saldo akan berubah menjadi Rp 2.500 dan biaya tarik tunai akan berubah menjadi Rp 5.000. Sementara itu, biaya transfer tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp 4.000.
Berbagai pihak menolak atas rencana perubahan tersebut, termasuk Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Setelah bersurat kepada BPKN RI, OJK, KPPU, KKI mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar bank Himbara membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. (Nadia)