trending

Perundungan Anak 6 Tahun di Jakarta Pusat Masuk Ranah Kriminal, Keluarga Tolak Jalur Damai

Penulis Zuhri Ibrahim
Jun 14, 2026
Ilustrasi: Perundungan anak. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi: Perundungan anak. (Foto: Shutterstock)

ThePhrase.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha mengatakan bahwa kasus perundungan yang dialami MWP, anak berusia 6 tahun di Jakarta Pusat telah mengarah pada tindakan kriminal, bukan sekadar kenakalan anak.

Saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/6), Cornelia menegaskan bahwa batas antara kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak saat ini semakin tipis.

“Kalau saya lihat, anak-anak sekarang ini hampir tidak bisa dibedakan lagi mana yang kenakalan dan mana yang kriminal. Menurut saya, kasus ini bukan kenakalan saja, tetapi sudah masuk tindakan kriminal,” jelas Cornelia kepada awak media, dikutip Antaranews.

Ia meminta aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara tegas demi memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Penanganannya harus tegas untuk memberikan efek jera, sekaligus bisa menjadi edukasi bagi anak-anak yang lain,” tegasnya.

Komnas PA juga berencana berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengawal proses hukum terhadap para pelaku, termasuk yang masih berusia di bawah 14 tahun.

Keluarga Tolak Jalur Damai, Beri Efek Jera

Keluarga korban berharap seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Ibu korban, Vira (26), mengaku kecewa setelah mendengar informasi bahwa salah satu pelaku yang masih duduk di bangku SMP sempat dipulangkan.

“Kalau saya pribadi tidak rela jika ada pelaku yang dipulangkan. Saya inginnya semua pelaku ditahan dan diproses di Polres saja,” kata Vira.

Sementara itu, ayah korban, Bella (29) menegaskan bahwa keluarganya menolak upaya perdamaian meski salah satu orang tua pelaku sempat datang untuk meminta maaf.

“Kalau buat minta maaf pasti ada, salah satu orang tua pelaku ada yang berusaha berniat baik datang dan kasih makanan. Tapi kami menolak, karena kami tetap tidak mau berdamai,” jelas Bella.

“Kemarin udah bikin LP (laporan polisi). Itu (pelaku dewasa) sudah diperiksa dan pelaku sudah ditangkap. Kami tetap berusaha gimana caranya agar ada efek jera untuk kedua pelaku. Bukan berarti kita kejam, tapi kita takutnya ini menjadi kebiasaan atau terjadi ke anak yang lain,” tambahnya.

Di sisi lain, kondisi MWP yang kini dirujuk ke RSIA Bunda Jakarta Pusat dilaporkan mulai membaik meski belum stabil. Korban masih mengalami demam, tekanan darah rendah, dan gatal-gatal. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic