e-biz

PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik Proyek PLTP Lahendong 15 MW

Penulis Ahmad Haidir
Apr 14, 2026
Penandatanganan kesepakatan tarif listrik proyek PLTP Lahendong 15 MW menjadi langkah nyata kolaborasi antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, PT PLN Indonesia Power, dan PT PLN (Persero) dalam mendorong pemanfaatan energi panas bumi yang lebih optimal. Dok. PT Pertamina Geothermal Energy
Penandatanganan kesepakatan tarif listrik proyek PLTP Lahendong 15 MW menjadi langkah nyata kolaborasi antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, PT PLN Indonesia Power, dan PT PLN (Persero) dalam mendorong pemanfaatan energi panas bumi yang lebih optimal. Dok. PT Pertamina Geothermal Energy

Thephrase.id - Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang berlangsung di Bandung pada Jum'at (10/4/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pengembangan proyek sekaligus memperkuat komitmen pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih dan berkelanjutan.

Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan tonggak lanjutan dalam upaya percepatan transisi energi nasional. Ia menekankan bahwa teknologi bottoming cycle memungkinkan pemanfaatan panas sisa dari pembangkit eksisting untuk dikonversi menjadi tambahan listrik.

“Melalui teknologi ini, energi panas yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat diolah kembali sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi energi panas bumi dalam bauran energi nasional,” ujarnya.

Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit mengusung teknologi binary (bottoming cycle), yang memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi yang sudah ada. Pendekatan ini dinilai mampu mengoptimalkan potensi energi tanpa perlu eksplorasi sumber baru secara besar-besaran.

Setelah tercapainya kesepakatan tarif, proyek akan memasuki tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.

Sebelumnya, pada akhir 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek ini menjadi bagian dari sinergi pengembangan energi panas bumi di berbagai wilayah Indonesia, dengan total potensi mencapai sekitar 530 MW.

Sebagai pionir dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, PGE saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi. Perusahaan juga terus mendorong inovasi dan ekspansi proyek guna mendukung peningkatan bauran energi bersih nasional di masa mendatang.

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic