regional

PKL di Kawasan Puncak Tergusur, Pemkab Bogor Siapkan Lokasi Usaha di Rest Area Gunung Mas

Penulis Ashila Syifaa
Jun 26, 2024
Penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6). (Foto: jabarprov.go.id)
Penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6). (Foto: jabarprov.go.id)

ThePhrase.id - Para pedagang kali lima atau PKL di kawasan Puncak mulai direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada Senin (24/6) lalu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penertiban di kawasan Puncak, Bogor dari bangunan liar.

Penertiban PKL dilakukan oleh Satpol-PP berdasarkan Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal. Nantinya, penertiban tak hanya dilakukan di kawasan Puncak tetap jugadi kawasan atau wilayah lain. 

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa sebagai kawasan yang ikonik, Puncak, menjadi yang pertama yang harus ditertibkan.

Pemkab Bogor memberikan jaminan dan kenyamanan usaha bagi para pedagang di kawasan puncak, melalui pemanfaatan dan pemenuhan fasilitas sarana prasarana di Rest Area Gunung Mas Puncak.

Melansir laman   Jabarprov.id, saat ini sudah ada 300 pedagang yang menandatangani kontrak untuk menempati rest area puncak. Menurut Pj. Bupatu Bogor, hal itu menandakan ada 70 persen pedagang kawasan puncak yang telah setuju untuk direlokasi untuk menempati Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.

"Penertiban ini tetap berjalan dan ketika pedagang sudah masuk rest area kebutuhannya para pedagang akan dipenuhi agar rest area ini bermanfaat. Kami ingin hadirkan kenyamanan berusaha, pengunjung ramai terpusat di rest area," jelas Pj. Bupati Bogor melansir laman Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam penataan yang dilakukan tim gabungan oleh TNI dan polri, dalam prosesnya terdapat 331 bangunan liar tanpa izin. Pemerintah telah menyiapkan sedikitnya 500 kios bagi para pedagang tersebut yang akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak. 

"Ini upaya penataan yang kami lakukan secara humanis. Selain aman juga nyaman Puncak ini jadi sentra wisata Kabupaten Bogor, di rest area ini nantinya mereka bisa berjualan produk-produk yang berhubungan oleh wilayah Kabupaten bogor," jelas Pj. Bupati Bogor.

Meskipun begitu, banyak yang menolak relokasi ini karena para pedagang menilai Rest Area Gunung Mas tidak bagus buat pendapatannya. 

Melansir, Detik Travel, rest area tersebut memang sepi dari pedagang ataupun pengunjung, dari sekian banyak kios hanya beberapa saja yang terisi oleh pedagang.

Namun, dari fasilitas yang diberikan, rest area ini cukup memadai mulai dari lahan parkir yang luas, masjid yang besar, toilet yang bersih, hingga wahana anak-anak. 

Supriadi Jufri, sebagai Direktur PT. Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, mengungkapkan dengan fasilitas yang terus dipenuhi, ia optimis rest area ini akan ramai dan menjadi pusat usaha yang menguntungkan bagi masyarakat terutama para pedagang di kawasan Puncak. [Syifaa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic