etc

PMI Jember Giat Upayakan Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen

Penulis Regita Rahmanissa
Aug 02, 2021
PMI Jember Giat Upayakan Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen
ThePhrase.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember giat membuka donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19. Hal ini dilakukan karena masih tingginya angka kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 di Jember, Jawa Timur.

Ilustrasi kantong transfusi darah. Foto: pixabay.com


Menurut PMI Jember, hingga 31 Juli 2021 terdapat peningkatan permintaan darah plasma konvalesen dari pasien Covid-19 yang tengah di rawat di sejumlah rumah sakit. Tercatat  sebanyak 136 pasien harus mengantri untuk mendapatkan darah plasma konvalesen dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember.

Kepala UDD PMI Kabupaten Jember, dr Dudung Ari Rusli pun menghimbau para penyintas Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sebelumnya mendapatkan donor darah plasma konvalesen untuk bergantian berdonor dengan syarat telah melewati 14 hari kesembuhan dan menunjukkan hasil swab PCR. Sehingga nantinya dapat digunakan langsung oleh pasien tanpa mengikuti antrian.

“Donor pengganti tersebut bisa sahabat, teman, keluarga, yang telah 14 hari sembuh dari Covid-19 kemudian mengikuti prosedur donor darah plasma konvalesen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jember E. A. Zaenal Marzuki mengatakan pihaknya telah berupaya meningkatkan pelayanan untuk memenuhi permintaan darah plasma konvalesen yang digunakan untuk terapi kesembuhan pasien Covid-19 yang telah mencapai 301 kantong.

“Terhitung sejak tanggal 3 Juni hingga 28 Juli 2021 PMI Kabupaten Jember telah melayani darah plasma konvalesen tercatat sebanyak 301 kantong untuk semua golongan darah di seluruh rumah sakit di Kabupaten Jember maupun luar kota. Sedangkan permintaan darah plasma yang dari pasien Covid-19 yang antri mencapai 136 pasien yang tersebar di berbagai rumah sakit.” paparnya.

Untuk berdonor darah plasma konvalesen, penyintas Covid-19 harus melalui beberapa tahapan di antaranya mengisi formulir donor darah dan seleksi donor dengan anamesis serta pemeriksaan fisik. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan laboraturium donor meliputi cek darah lengkap, konfirmasi golongan darah, screening antibody serta cek infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis). Proses doroh pengambilan darah menggunakan mesin Apharesis yang membutuhkan waktu 90 menit.

Pendonor plasma konvalesen di UDD PMI Kab, Jember (31/7). Foto: kominfo.jatimprov.go.id


Salah satu penyintas Covid-19 di wilayah Jember, dr Triwiranto yang telah dua kali berdonor plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Jember di Jalan Srikoyo Nomor 115 Patrang pada Sabtu (31/7) lalu menyatakan dirinya berpartisipasi untuk berdonor guna membantu mewujudkan harapan kesembuhan dari Covid-19 sebagai sesama pasien yang pernah tertular.

“Saat saya positif selalu berhatap sembuh dari Covid-19 sehingga saatnya saya wujudkan harapan pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit dengan melakukan donor plasma konvalesen,” ungkapnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur hingga Minggu (1/7), jumlah kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jember mencapai 11.919 jiwa dengan 986 angka kematian dan sebanyak 8.854 pasien dinyatakan sembuh. Angka tersebut tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Sayangnya, hingga kini UDD PMI Kabupaten Jember hanya memiliki 1 buah unit mesin Apharesis yang hanya berkapasitas 8 orang pendonor setiap harinya.

“Kami berharap Bupati Jember dapat segera merealisasikan penambahan alat Apharesis yang akan diberikan kepada PMI Jember, agar permintaan darah plasma dapat dilayani dengan cepat dan mudah,” tandas Ketua PMI Jember, Zaenal. [Regita]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic