ThePhrase.id - Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa dua saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri panggilan penyidik pada Jumat (9/5) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak ketika ditemui awak media di Jakarta pada Senin (12/5).
“Ada dua orang saksi yang dipanggil, yakni inisial MS dan AS. Saksi AS belum ada konfirmasi ketidakhadiran, namun saksi MS sudah konfirmasi bahwa tidak bisa hadir,” ucap Reonald dalam keterangannya, dikutip Antaranews.
Saat ditanya mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan kedua saksi tersebut, Reonald menyebut belum ada kepastian.
“Kalau dia tidak datang pas panggilan pertama, biasanya dikasih waktu tiga sampai enam hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua,” jelasnya.
Sebelumnya pada Kamis (8/5), Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yaitu Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Juru Bicara TPUA, Rahmat Himaran menyatakan kehadiran TPUA di Polda Metro Jaya tersebut guna memenuhi undangan penyidik terhadap empat saksi untuk memberikan keterangan klarifikasi mengenai laporan ijazah palsu setelah dilaporkan oleh pihak Jokowi.
Sementara itu, satu saksi lainnya yakni Rizal Fadillah tidak dapat memenuhi undangan penyidik karena kondisi kesehatan.
“Agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang terkait laporan Bapak Joko Widodo,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis.
“Ketiga orang tersebut memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini sedang memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sampai sekarang masih berlanjut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rahmat membeberkan bahwa para saksi yang menyambangi Polda Metro Jaya telah membawa bukti masing-masing dalam pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
“Kalau untuk video, itu memang dari bapak Rizal Fadillah. Sementara saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi. Jadi, mungkin untuk video, Pak Rizal sendiri yang akan memberikan keterangan di kepolisian,” tandasnya. (Rangga)